Maurice Blackburn Harus Jelaskan Siapa Orang Indonesia yang Korupsi Dana Kompensasi

  • Whatsapp
Ferdi Tanoni dan Frans Tulung /Foto: lintasntt.com

Kupang – Ketua Yayasan Peduli Timor Barat (YPTB) Ferdi Tanoni menyayangkan Kantor Pengacara Maurice Blackburn memotong dana kompensasi Montara sebesar 17% masuk kantongnya. Padahal sesuai dengan kesepakatan yang diteken seluruh petani rumput laut hanya 30 persen saja.

“Namun sekarang Maurice Blackburn potong tambah 17 persen menjadi 47 persen. Ini saya hanya tanya tanya saja, siapakah yang korupsi terhadap uang masyarakat di NTT,” tanya Ferdi Tanoni di Kupang, Rabu (11/10/2023).

Read More

Menurut Ferdi, dana yang dipotong cukup besar yang tidak diatur dalam kesepakatan. Di sisi lain, para pengacara sudah dibayar oleh Harbour Litigation Funder dari Inggris.

“Yang saya tahu, hanya 30 persen. Okelah kalau mau potong tambah, 5 persen saja. Tapi sampai 17 persen itu, siapa dia?,” kata Ferdi yang sudah berjuang selama 14 tahun agar petani rumput laut NTT, korban pencemaran montara diberikan ganti rugi. “Jadi yang korupsi itu siapa?,” tanyanya.

Ferdi juga menyoroti dana kompensasi yang seharusnya dibayarkan pada 9 Oktober 2023, sampai Rabu (11/10) belum ada transaksi pembayaran.

Pengacara YPTB, Fransiskus Tulung menduga tidak ada etikat baik dari kantor pengacara tersebut untuk mencairkan dana kompensasi bagi 15.483 petani rumput laut dari Kabupaten Kupang dan Rote Ndao.

Dalam surat yang ditujukan kepada para kepala desa tertanggal 20 September 2023, Maurice Blackburn seolah-olah ketakutan dana kompensasi Montara dikorupsi.

Ketakutan itu seperti dikutip dari isi surat tersebut yang menyebutkan. “Kami perlu meluangkan waktu dan tindakan ekstra untuk menjaga agar uang kompensasi tetap aman dari campur tangan pihak luar dan tindakan korupsi.”

Menanggapi isi sura tersebut, Fransiskus menyebutkan, pernyataan soal ketakutan dana dikorupsi merupakan pernyataan imajiner. “Itu hanya imajinasi. Itu pikiran-pikiran yang liar, tidak terformat dalam fakta yang benar. Faktanya di mana, tuding dong siapa orangnya, siapa yang dicurigai, jangan sembunyi-sembunyi, ngomong harus lugas dan tegas,” ujarnya.

Pernyataan imajiner itu diduga dilontarkan agar tidak ada tindakan cepat guna menyelesaikan pencairan dana kompensasi tersebut. “Jadi, janganlah itu menjadi halangan untuk masyarakat mendapatkan hak mereka secara cepat,” tutup Fransiskus Tulung. (*/gma)

Komentar ANDA?

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published.