Dana Kompensasi Montara tak Kunjung Dibayarkan, YPTB Lapor Penjabat Gubernur NTT

  • Whatsapp
Pertemuan Ferdi Tanoni dan Penjabat Gubernur NTT Ayodia Kalake/foto: Humas Kantor Gubernur NTT

Kupang – Berlarut-larutnya pembayaran dana kompensasi montara kepada belasan ribu petani rumput laut di Kabupaten Rote Ndao dan Kupang Nusa Tenggara Timur membuat Yayasan Peduli Timor Barat (YPTB) bereaksi keras.

Pada Selasa pekan lalu, Ketua YPTB Ferdi Tanoni melaporkan perkembangan dana kompensasi tersebut kepada Penjabat Gubernur NTT Ayodhia Kalake. “Saya telah melaporkan secara lisan dan tertulis kepada penjabat gubernur,” kata Ferdi kepada wartawan di Kupang, Senin (23/10/2023).

Read More

Laporan yang disampaikan ke Kalake lengkap, mulai kasus ledakan ladang minyak Montara pada 21 Agustus 2009 yang mencemari Laut Timor, kemudian perjuangan panjang Ferdi Tanoni di NTT, Jakarta hingga Australia bersama berbagai pihak agar petani rumput laut yang menjadi korban pencemaran laut, diberikan ganti rugi.

Termasuk penunjukkan kantor pengacara Maurice Blackburn sebagai kaus hukum dalam gugatan class action petani rumput laut NTT di Sidney yang diwakili petani dari Kabupaten Rote Ndao.

Menurutnya, laporan kepada penjabat gubernur bagian dari pertanggungjawaban Ferdi sebagai pemegang mandat otoritas dari Pemerintah Republik Indonesia tentang kasus tumpahan minyak montara di Laut Timor pada 2009 tersebut, yang masih berlaku sampai sekarang.

Penjabat gubernur berharap penyaluran dana tidak boleh menimbulkan situasi kamtibmas terganggu apalagi menjelang pemilu 2024.

Sementara itu, lewat surat kepada petani rumput laut, pihak Maurice Blackburn, menyebutkan sedang memverifikasi nama-nama penerima dan kompensasi tersebut. ”

Kami berhadap minggu depan kami dapat mengetahui dengan lebih pasti kapan pembayaran pertama akan dilakukan dan kami akan mengirimkan update yang lebih lanjut pada tahap tersebut,” tulis Maurice Blackburn dalam surat tertanggal 19 Oktober 2023.

Padahal menurut Ferdi, verifikasi terhadap data petani rumput laut penerima dana kompensasi tidak perlu lagi karena data merupakan data yang sama diajukan di pengadilan. Lagi pula data petani rumput laut dipegang Marurits Blackburn. (*/gma)

Komentar ANDA?

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *