Puncak Perayaan Hari Maritim di NTT Jadi Momentum Optimalisasi Kasus Montara

  • Whatsapp

Kupang – Puncak Perayaan Hari Maritim Nasional (HMN)) ke-59 di Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) akhir pekan ini diharapkan menjadi momentum bagi penyelesaian kasus tumpahan minyak Montara di Laut Timor sejak 21 Agustus 2009.

Sesuai hasil penyelidikan Komisi Penyelidik Montara yang dibentuk Pemerintah Australia, musibah tersebut mencemari 90.000 kilometer persegi perairan NTT

Read More

Tragedi tersebut juga berdampak hilangnya mata pencaharian petani rumput laut, dan sekitar 60.000 hektare terumbu karang mengalami kerusakan. Tercatat lebih sekitar 10.000 orang yang hidupnya bergantung dari hasil laut, terganggu.

Untuk itu, Tanoni memberikan apresiasi kepada pemerintah karena telah menetapkan NTT sebagai lokasi puncak perayaan Hari Maritim Nasional.

Dia menyebutkan pada 2018 Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan membentuki Gugus Tugas Montara (The Montara Task Force) kemudian menunjuk lima orang termasuk Ferdi Tanoni, dan seorang sekretaris eksekutif untuk menyelesaikan kasus Montara. Sampai saat ini, tim yang bentuk Luhut masih terus bekerja.

Sampai 2023, kasus tumpahan minyak telah berusia 14 tahun, dan menurut Ferdi, YPTB tak kenal lelah memperjuangkan ganti rugi bagi korban pencemaan laut Timor tersebut.

Ferdi mengatakan, komitmen YPTB itu sejalan dengan Konvensi Hukum Laut PBB 1982.

‘PBB berupaya menjamin pemanfaatan laut dan samudera secara damai, kooperatif, dan ditetapkan secara hukum demi kepentingan individu dan umum umat manusia. Upaya terobosan PBB dalam mengadopsi Konvensi Hukum Laut tahun 1982 merupakan momen penting dalam perluasan hukum internasional terhadap sumber daya air bersama yang luas di planet kita. Konvensi tersebut telah menyelesaikan beberapa permasalahan penting terkait pemanfaatan dan kedaulatan laut,” sebutnya.

Menurutnya, sebanyak 15.483 petani rumput laut, korban pencemaran laut Timor di Kabupaten Kupang dan Rote Ndao akan menerima kompensasi ganti rugi yang dijadwalkan pada 9 Oktober 2023.

“Kami atas nama masyarakat yang telah diberikan kuasa dan dukungan penuh Pemerintah Republk iIndonesia dan atau sebagai representasi dan Otoritas Khusus Pemerintah Republik Indonesia untuk melakukan advokasi dan litigasi bagi para korban pencemaran Minyak Montara di Laut Timor 2009 bersama ini menyampaikan limpah terima kasih kepada seluruh anggota Gugus Tugas Montara dan Komisi Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) UN Human Rights Council yang pada tahun 2021 telah memberikan dukungan penuh atas perjuangan kami di NTT,” ujar Ferdi.

Namun, tidak berhenti di situ saja. Menurutnya, dalam waktu tidak lama lagi kasus pencemaran Laut Timor akan dibawa ke Pengadilan Internasional.

“Kembali kami menyampaikan kepada Pemerintah Federal Australia Australian Government Department of Foreign Affairs and Trade-Koorporasi PTTEP Bangkok PTTEP serta Maurice Blackburn Lawyers Maurice Blackburn Lawyers di Australia. Alangkah Indahnya Kita Duduk Bersama untuk menyelesaikan urusan-urusan kita ini.didalam persahabatan dan persaudaraan kita ini,” ujarnya. (*/gma)

 

Komentar ANDA?

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *