Penuhi Modal Inti Bank NTT, Ini Permintaan Komisi III DPRD ke Penjabat Gubernur

  • Whatsapp
Jonas Salean

Kupang – Ketua Komisi III DPRD Nusa Tenggara Timur Jonas Salean mengatakan Bank NTT membutuhkan surat persetujuan dari Penjabat Gubernur Ayodhia Kalake agar pembentukan kelompok usaha (KUB) antara dua bank pemerintah daerah ini segera terwujud.

“Kami Komisi III merekomendasikan agar penjabat gubernur segera terbitkan surat persetujuan itu. Kalau tidak, bank ini bisa jadi BPR, dan kita tidak harapkan itu terjadi,” kata Jonas Salean dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Bank NTT, Senin (15/4/2024).

Sebelumnya, pada 20 Desember 2022, Bank NTT bersama Bank DKI penandatanganan kerjasama pembentukan kolompok usaha bersama (KUB) dalam rangka memperkuat modal ini Bank NTT hingga mencapai Rp3 triliun pada Desember 2024, sesuai syarat Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Jonas mengatakan, saat ini modal inti Bank NTT masih Rp2,4 triliun kekurangan sekitar Rp641 miliar. Karena itu, jalan satu-satunya untuk memenuhi modal inti Bank NTT ialah dengan pola KUB tersebut. “Yang penting kita selamatkan bank ini dulu. Karena jalan satu satunya yang bisa selamatkan adalah dengan pola KUB,” ujar Jonas.

Namun, tambahnya, seluruh pemegang dijadwalkan akan meningkatkan penyertaan modal pada RUPS yang akan digelar bulan ini. “Artinya minimal sisa yang harus ditanggulangi Bank NTT itu sekitar Rp300 miliar. Karena waktunya juga tinggal 8 bulan saja. Ini yang jadi masalah,” tandasnya.

Direktur Utama Bank NTT Harry Alexander Riwu Kaho menyampaikan terima kasih kepada Komisi III DPRD NTT karena komit untuk langkah-langkah pemenuhan KUB Bank NTT. “Kita apresiasi Komisi III DPRD NTT karena punya kepedulian dan komitmen untuk Bank NTT bertumbuh memenuhi komitmen KUB,” ujar Riwu Kaho.

Dia menjelaskan, Bank NTT masih kekurangan modal inti minimum sebesar Rp631 miliar, dan Komisi III DPRD NTT akan mengambil langkah strategis dengan melakukan komunikasi dengan Pemprov NTT. Selain itu, Komisi III DPRD NTT akan membangun komunikasi dengan Pemprov NTT. (*/gma)

Komentar ANDA?

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published.