Fakta Pembunuhan Mahasiswa Undana, Dua Pelaku Berprofesi ABK, 3 Orang Masih Buron

  • Whatsapp
Kapolresta Kota Kupang, Kombes Rishian Krisna Budhiaswanto / Foto: lintasntt.com

Kupang – Kapolresta Kupang Kota Kombes Rishian Krisna Budhiaswanto menyebutkan dua pelaku yang membunuh mahasiswa Undana, Yohanis Donbosco Padalani di Kelurahan Oesapa pada Minggu (25/9/2023) berprofesi sebagai anak buah kapal (ABK) kapal penangkap ikan.

Dua pelaku yang sudah ditangkap berinsial KS yang merupakan pelaku penikaman dan EA yang menganiaya korban.

“Identitas kedua tersangka adalah KS yang beralamat di Kelurahan Oesapa, dan EA yang beralamat di Oeba, Kota Kupang. KS merupakan pelaku penikaman, dan EA turut serta dalam penganiayaan,” ujarnya lewat siaran pers.

Polisi sempat melakukan pencarian terhadap KS di tempat pelelangan ikan Oeba, ternyata ia melarikan diri dan bersembunyi di Kelurahan Fatululi, ditangkap bersama barang bukti pisau yang digunakan untuk membunuh mahasiswa sedangkan EA ditangkap di Oespa.

Untuk 3 pelaku lainnya yang melarikan diri, masing-masing MS, DS dan OL. Kombes Rishian mengimbau kepada tiga pelaku yang masih buron tersebut agar segera menyerahkan diri.

“Kalian bisa lari dari kami, tapi kalian tidak akan bisa sembunyi dari kami,” kata Mantan Kabid Humas Polda NTT ini. (*/gma)

Komentar ANDA?

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published.