Kupang – Kuasa Hukum Yayasan Peduli Timor Barat (YPTB) Frans Dj Tulung kembali menyurati Kantor Pengacara Maurice Blackburn di Sydney Australia yang saat ini menyalurkan dana kompensasi Montara kepada petani rumput laut di Nusa Tenggara Timur (NTT).
Pasalnya, dana kompensasi yang diberikan kepada petani tidak dalam jumlah yang utuh. Pasalnya, dana kompensasi yang diserahkan beda-beda di setiap desa.
Sampai saat ini, petani rumput laut di 31 desa telah menerima dana kompensasi, namun setiap petani menerima dana dalam jumlah yang berbeda-beda, mulai dari Rp4.000/kilogram (kg), Rp7.000/kg, Rp12.000/kg, Rp14.000/kg, Rp 16.000/kg, Rp 19.000.kg, Rp21.000/kg, Rp23.000/kg, Rp26.000/kg, Rp29.000/kg sampai Rp 32.000/kg.
“Kami minta Maurice Blackburn Lawyers memberikan penjelasannya yang tegas tentang dasar dan sumer penentuan harga kompensasi tersebut, termasuk 25% dana yang ditahan oleh Maurice Blackbrn Lawyers,” tulis Frans Tulung dalam surat tertanggal 5 April 2024, yang copiannya ditembuskan kepada wartawan.
Surat tersebut juga ditembuskan ke sejumlah pihak antara lain Pengadilan Federal Ausralia di Sidney, Menko Maritim dan Investasi, Chief Justice Federal Court Autralia, Menteri Hukum dan HAM, Menteri KLHK, Menlu, Menlu, dan Dubes Australia di Jakarta.
Kaerna itu, Maurice Blackburn diminta segera menjelaskan secara dan transparan mengenai dasar dan sumber penentuan harga rumput laut dalam penyaluran dana kompensasi yang berbeda-beda tersebut.
Karena ulah Maurice Blackburn tersebut, petani rumput laut di Kecamatan Kupang Barat Kabupaten Kupang telah melapor ke Polda NTT. Saat ini laporan tersebut dalam investigasi dan penyelidikan aparat Polda NTT.
Sedangkan petani rumput laut di Pulau Semau, Kabupaten Kupang dan Kabupaten Rote Ndao sementara menyiapkan laporan yang sama terhadap Maurice Blackburn ke Polda NTT guna diproses secara hukum. “Apabila penetapan harga rumput laut yang berbeda-beda ini merupakan keputusan Pengadilan Federal maka kami (YPTB) minta dengan hormat kepada Maurice Blackburn selaku penanggungjawab untuk menjelaskan secara transparan,” ujarnya. (gma)