Berkas Kalumban Mali Dilimpahkan ke Kejagung Timor Leste

  • Whatsapp
Foto: Hatutan

Dili – Kalumban Mali, tersangka kasus korupsi pengadaan pupuk dan DPO Kejaksaan Agung RI, kini menghadapi tuntutan hukum di Timor Leste.

Dikutip dari hatutan, Kalumban Mali disebutkan terjerat kasus pemalsuan identitas kewarganegaraan d negara tersebut. Kasus ini ditangani Kepolisian Ahli Investigasi dan  Kriminal (PCIC). Bahkan, berkas pemeriksaan telah dilimpahkan ke Kejagung Timor Leste.

“LBT yang diduga Kalumban Mali alias “Bos Beni” sudah dilimpahkan ke kejaksaan agung (Kejagung)  Timor Leste,” tulis hatutan yang mengutip sumber dari PCIC.

“Diketahui bahwa pada Rabu, 05 Juli 2023, pihak PCIC memanggil tersangka untuk proses ideintifikasi terkait kepemilikan dokumen kewarganegaraan Timor Leste, dan saat itu juga tersangka dibebaskan  dan kasusnya sudah dilimpahkan ke pihak Kejaksaan Agung Timor Leste untuk proses selanjutnya,” ungkap sumber PCIC yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Seperti diiketahui, Kalumban Mali ditangkap aparat keamanan pada Rabu (05/07/2023), di kediamannya di Fomento-Dili

Kalumban ditangkap terkait informasi yang menyebutkan ia memiliki dokumen kewarganegaraan Timor Leste secara ilegal. Bahkan, ia disebutkan telah mengubah namanya menjadi Leonardo Benigno Tilman (LBT), lahir di Bobonaro.

Selain itu, Kalumban disebutkan memiliki akta kelahiran yang dikeluarkan oleh oknum di Kementrian Kehakiman Timor Leste, KTP Timor Leste serta akta pernikahan dari salah satu gereja di Timor Leste. (*/hatutan)

 

Komentar ANDA?

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published.