Wabah DBD di NTT Sudah Dikategorikan KLB

  • Whatsapp
Ilustrasi/foto: web

Kupang –  Demam Berdarah Dengue (DBD) di Kabupaten Belu dan Sikka di Nusa Tenggara Timur (NTT) sudah bisa masuk dalam kategori kejadian luar biasa (KLB).

Pasalnya, kasus DBD di dua kabupaten ini telah menimbulkan korban jiwa, yang pada tahun sebelumnya tidak ada kasus kematian. Satu pasien DBD meninggal di Sikka dan satu lagi meninggal di Belu pada Januari 2024.

“Kabupaten Sikka dan Belu sudah masuk dalam kriteria KLB demam berdarah dengue karena tahun sebelumnya tidak ada kasus kematian,” jelas Kadis Kesehatan dan Dukcapil NTT, Ruth Laiskodat, Sabtu (30/3/2024).

Laiskodat mencatat 123 kasus DBD di Sikka selama Januari-Februari 2024 lebih sedikit dibandingkan periode yang sama 2023 sebanyak 323 kasus, sedangkan di Kabupaten Belu tercatat 26 kasus dibandingkan periode Januari-Februari 2023 sebanyak 89 kasus.

Selain dua kabupaten tersebut, kasus DBD juga cenderung meningkat di Kabupaten Kupang sebanyak 62 kasus, Manggarai 51 kasus, Sumba Timur 87 kasus, dan Sumba Barat 98 kasus.

“Untuk Kabupaten Kupang, kasus DBD naik dua kali lipat dibandingkan 2023 atau 64 persen, Manggarai naik 45 persen, Sumba Timur naik 80 persen dan Sumba Barat naik 40 persen,” ujarnya.

Terkait peningkatan kasus DBD tersebut, Ruth mint amasuarakat melaksanakan 3M Plus. “Menguras bak air, menutup, sampah daur ukang atau kuburkan sampah tempat sarang nyamuk. Plus : larvasida pada sarang nyamuk, tidur pakai kulambu dan pakai lotion anti nyamuk,” ujarnya. (mi)

Komentar ANDA?

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published.