Kehutanan Jadwalkan Periksa WIUP Galian C di Kabupaten Kupang

  • Whatsapp
Servianus Seran Berek, kepala UPTD KPH Kupang/Foto: Jemi

Kupang – Unit Pelaksana Tekhnis Dinas Kesatuan Pengelolaan Hutan (UPTD KPH) Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) menjadwalkan pemeriksaan sejumlah lokasi Ijin Usaha Pertambangan (IUP) galian C di Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) Kabupaten Kupang.

Ini untuk memastikan wilayah ijin pertambangan yang ada tersebut berada didalam atau diluar kawasan hutan. Pemeriksaan kawasan hutan dijadwalkan akhir bulan ini.

Servianus Seran Berek, kepala UPTD KPH Kupang, Selasa (23/4) di kantornya mengatakan informasi yang diperoleh saat ini ada aktifitas penambangan galian C di wilayah kabupaten Kupang. Karena itu pihaknya perlu untuk memastikan kalau aktifitas tambang tersebut berada diluar kawasan hutan.

“Kita turun dengan tim tekhnis untuk ambil titik koordinat untuk pastikan apakah aktifitas itu masuk kawasan hutan atau tidak,”katanya.

Dikatakan penambangan boleh dilakukan dikawasan hutan namun harus mengantongi ijin prinsip pemanfaatan hutan dari menteri lingkungan hidup dan kehutanan.

Jika dalam pemeriksaan lapangan tersebut ditemukan ada aktifitas tambang dalam kawasan hutan maka dipastikan pihaknya akan memproses hukum temuan tersebut.  “Kalau kita temukan ada aktifitas dalam kawasan hutan maka kita proses. Kita akan gandeng gakum (penegakan hukum) dari kementerian dalam hal ini,”katanya.

Data yang diperoleh media ini dari dinas pertambangan ESDM provinsi NTT, sedikitnya ada 24 perusahaan pemegang IUP tambangan galian C di wilayah kabupaten Kupang. Lokasi tambangan sejumlah perusahaan tersebut tersebar disejumlah kecamatan di antaranya Sulamu, Fatuleu Barat, Takari dan Kupang Barat.

Ke-24 perusahaan pemegang IUP baik Ekplorasi maupun Operasi produksi yakni :

1. CV. Alam Nusantara Abadi
2. CV. Canopus
3. CV Eluama
4. CV Matriks
5. PT.Peratus Global Indonesia
6. CV Rigil
7. CV Sama Jaya
8. PT Hutama Mitra Nusantara
9. CV. Adika
10. PT Danang Mandiri
11. PT Tunas Baru Abadi
12. CV. Belu Mas
13. PT.Naviri Multi Konstruksi
14. PT.Naviri Multi Konstruksi
15. PT Sumber Damai Sentosa
16. PT Hutama Mitra Nusantara
17. PT Adisti Indah
18. CV. Sumber Karunia
19. PT. Surya Utama Jaya Abadi
20. PT. Icon Fristo Permata Timor
21. CV.Duta Raya
22. CV. Derwin contractor
23. CV. Ade Sun
24. CV. Sangkakala. (Jmb)

Komentar ANDA?

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published.