Yayasan Nurussa’adah Masjid Raya Kupang Deklarasi Lawan Radikalisme

  • Whatsapp

Kupang – Yayasan Nurussa’adah bersama Panti Asuhan Islam Nurussa’adah, Masjid Raya Kupang mendeklarasikan perlawanan terhadap paham radikalisme, Kamis (12/6). Deklarasi berlangsung di di Halaman Masjid Raya, Kelurahan Fontein, Kecamatan Kota Raja.

Pasalnya, paham radikalisme bertentangan dengan Pancasila sebagai landasan Ideologi Bangsa Indonesia. Agama apapaun tidak mengajarkan radikalisme yang mengancam keutuhan bangsa.

Read More

Ketua Yayasan Nurussa’adah Masjid Raya Kupang Muhammad Djafar mengatakan, Indonesia sudah menjadi rumah kita bersama yang terbentang dari Sabang sampai Merauke, dan dari Miangas sampai Rote. Karena itu, Indonesia sudah menjadi negara yang utuh dan tidak mudah diadu domba dengan paham radikalisme yang bertentangan dengan Pancasila. Semua pihak harus melawan paham radikalisme.

“Indonesia ini rumah kita bersama. Milik semua kita bersama. Mari kita lawan radikalisme untuk kejayaan Indonesia,” tandas Muhammad.

Sejak awal Yayasan Nurussa’adah Masjid Raya sudah menolak paham radikalisme. Semua penceramah dilarang keras menyampaikan ceramah yang mengarah ke paham radikalisme. “Ceramah -ceramah di masjid itu kita minta kepada para pendakwa supaya tidak boleh membawa materi ceramah yang merusak keutuhan bangsa. Kita pelihara NKRI supaya tetap dalam kebersamaan . Kita selalu menegakan keutuhan bangsa ini, dalam rangka pembangunan Indonesia secara keseluruhan,” ujarnya.

Dia mengatakan, larang kepada penceramah untuk membawa materi yang berbau radikalisme sudah dilakukan sejak lama. Menurutnya, materi ceramah harus mendorong orang untuk berbuat baik antar sesama.

“Setiap pendakwah tidak boleh membawa materi-materi dakwahnya itu berbentuk radikal, mengadu domba baik di dalam umat maupun antar umat dan itu kita sudah lakukan sejak lama. Sampaikan materi-mateti ceramah yang mendorong orang untuk berbuat kebaikan,” ujar Muhammad.

Sementara itu, Ketua Panti Asuhan Nurussa’adah Islam Kupang Muhammad Ramli menambahkan, dalam keseharian pihaknya sudah memegang teguh standarisasi keislaman dalam pembinaan panti asuhan.

“Bahwa radikalisme terorisme itu bukanlah ajaran Islam. Pembinaan rohani yang kami jalankan itu melalui sholat berjama’ah tilawatih alquran, pengajian-pengajian kita selalu memberikan arahan seperti itu dan menerapkan islam yang sebenarnya,” katanya.

Selain itu, dalam keseharian pihaknya selalu hidup berdampingan dengan sesama dalam berbagai kegiatan sosial kemasyarakatan. “Langkah kongkrit kita menyatu dengan masyarakat dalam kegiatan sosial yang lain,” ujar Ramli. (*)

Komentar ANDA?

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published.