Komut Asabri Serahkan Santunan JKK Rp451,3 Juta kepada Ahli Waris Brimob Bharada Bonifasius

  • Whatsapp
Penyerahan Santunan/Foto: dok

Kupang – Komisaris Utama (Komut) PT. Asabri (Persero) bersama Kapolda NTT Irjen Jonin Asadoma menyerahkan santunan jaminan kecelakaan kerja (JKK) untuk keluarga dan ahli waris Bharada Bonifasius Jawa, 22, yang gugur di Papua.

Penyerahan santunan berlangsung di Mako Brimob Polda NTT, Jumat (24/11/2023).

Menurut Fary, Asabri sebagai perusahaan BUMN yang mengemban amanah untuk mengelola asuransi, tabungan dan dana pensiun bagi prajurit, wajib dengan segera memberikan hak-hak bagi peserta.

Pemberian santunan ini adalah bukti empati ASABRI kepada prajurit yang gugur. Secara akumulatif, Asabri I telah menyerahkan manfaat santunan JKK sebesar Rp451,3 juta kepada ahli waris Bharatu Bonifasius Jawa.

Santunan sebesar Rp451,3 juta itu merupakan santuan risiko kematian khusus gugur sebesar Rp450 juta dan nilai tunai tabungan asuransi (THT) sebesar Rp1.304.600

Manajemen dan keluarga besar Asabr turut berbelasungkawa atas musibah ini.

“Semoga putra-putra terbaik bangsa yang gugur dalam tugasnya mendapat tempat yang terbaik di sisi Allah SWT dan keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan dan kekuatan,” tutup Fary Francis. (*/gma)

Komentar ANDA?

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published.