Pansus Beber Kondisi Dana Seroja Kupang, ke APH Tunggu Pimpinan DPRD

  • Whatsapp

Kupang – Pansus LKPJ Bupati dan Wakil Bupati Kupang periode 2018-2024 sudah meyampaikan laporannya ke DPRD dan Pemkab Kupang terkait permasalahan pengelolaan dana Seroja dalam rapat di kantor DPRD Kupang, Senin (29/4).

Dalam laporannya Pansus membeberkan Kondisi Dana Seroja sesuai fakta-fakta yang diperoleh dalam penelusurannya.

Disampaikan ketua pansus, Habel Mbate kepada wartawan usai rapat bahwa data korban bencana badai siklon Seroja tahun 2020 lalu sebesar 11.036 KK lalu pemerintah pusat menggelontorkan dana 229.9 miliar untuk membantu para korban memperbaiki rumah-rumah mereka.

BPBD lalu melakukan verifikasi dan validasi sehingga diperoleh jumlah korban sebanyak 10.624 KK yang disepakati untuk segera dibayarkan.

Namun kata Habel setelah pembayaran 31 Oktober 2023 terdapat kelebihan keuangan negara atau sisa anggaran Rp 46 miliar berdasarkan keterangan Kalak BPBD Semy Tinenty. Anehnya, jumlah itu bertambah menjadi Rp 51,6 miliar saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Pansus

“Penjelasan BNPB bahwa jika pemerintah membagikan 229,9 miliar tuntas kepada seluruh korban maka dipastikan tidak ada persoalan. Tetapi yang terjadi adanya kebijakan lain dari pemerintah daerah hingga berakibat terjadi kelebihan anggaran,” katanya.

“Informasi ini kami gali dan ternyata benar seperti itu, hasil konsultasi pimpinan DPRD pada bulan Desember 2023, Direktur PRR BNPB tegaskan untuk segera kembalikan dana ke kas negara untuk proses selanjutnya,” ungkap Habel Mbate.

Fakta lain yang ditemukan pansus ada upaya pemkab Kupang melalui BPBD mengembalikan sisa dana yang belum terbayar tersebut sebesar Rp 27 miliar dan tersisa Rp 24 miliar. Namun anehnya dana yang tersimpan di dua bank di Tarus dan Camplong hanya sebesar Rp 2,1 miliar.

“Artinya masih kurang dana sekitar 21 miliar lebih tapi maslahnya pihak Bank tidak memberikan print out rekening koran,” katanya.

Dia menambahkan temuan Pansus tersebut segera direkomendasikan oleh pimpinan DPRD kepada Aparat Penegak Hukum (APH) untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut dan jika ditemukan indikasi perbuatan melawan hukum maka itu menjadi kewenangan aparat.

Menyikapi temuan Pansus, Ketua DPRD Daniel Taimenas mengatakan, akan segera menggelar rapat pimpinan agar segera merekomendasikan temuan Pansus ke APH.

“DPRD serius akan memberikan rekomendasi, dalam Minggu ini kita akan rapat pimpinan, saya sudah katakan bahwa Minggu depan,” tegasnya.

Pimpinan DPRD kata Daniel Taimenas dipastikan tidak akan mengambil langkah diluar hasil temuan Pansus yang beranggotakan urusan dari semua fraksi di DPRD. Semua Anggota setuju untuk segera direkomendasikan ke APH hasil temuan Pansus ini. (Jmb).

Komentar ANDA?

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *