Cegah TPPO, BP2MI Bentuk Relawan ‘Kawan PMI’ di NTT

  • Whatsapp
Pengukuhan Relawan Kawan PMI

Kupang – Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) membentuk Komunitas Relawan ‘Kawan PMI’ di Nusa Tenggara Timur (NTT), Selasa (19/9/2023).

Kominitas ini beranggota 115 orang berasal dari 22 kabupaten dan kota se-NTT. Mereka akan bertugas membantu BP2MI melindungi Pekerja Migran Indonesia (PMI) agar terhindar dari Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Pengukuhan dilakukan oleh Kepala BP2MI Benny Rhamdani, Kapolda NTT Irjen Johni Asadoma, dan Penjabat Gubernur NTT Ayodhia Kalake.

“Saya percaya saudara-saudara memiliki ketulusan dalam mengemban tugas dan misi kemanusiaan yang memanusiakan para pekerja migran Indonesia dan keluarganya, dengan memberikan perlindungan dari ujung rambut sampai ujung kaki,” ujar Benny Rhamdani saat mengukuhan para relawan ‘Kawan PMI’.

Menurutnya, NTT merupakan salah satu provinsi dengan jumlah pekerja migran terbanyak. Kasus-kasus TPPO pun banyak berasal dari daerah ini. Untuk itu, pembentukan relawan ‘Kawan PMI’ akan mengoptimalkan perlindungan terhadap pekerja migran.

Adapun NTT menjadi provinsi ke-9 yang telah terbentuk relawan Kawan PMI, antara lain Jawa Timur, Jawa Barat, Jawa Tengah, Lampung, dan Banten.Para relawan yang dikukuhkan tersebut akan memberikan penjelasan kepada warga yang akan bekerja ke luar negeri, melalui jalur resmi. Dengan demikian, mereka terhindar dari tindak pidana TPPO.

Dia menyebutkan, saat ini pemerintah telah menyipakan fasilitas Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang akan dimanfaatkan oleh para calon PMI agar mereka terhindar dari rentenir. “Saat KUR dilaunching, statement saya adalah say good bye kepada rentenir. Ini adalah kemerdekaan para pekerja migran,” ujarnya.

Kapolda NTT Irjen Johni Asadoma menyebutkan pengukuhan Kawan PMI akan semakin memperkuat upaya-upaya kepolisian dalam penanggulangan tindak pidana perdagangan orang.

“Kami menyambut gembira dikukuhkannya komunitas ini karena memberantas TPPO adalah kerja berat dan kerja bersama, tidak bisa dilakukan salah satu unsur pemerintah saja,” ujarnya.

Irjen Johni Asadoma mengatakan, TPPO terjadi karena banyak sebab, di antaranya pengetahuan tentang TPPO dalam masyarakat masih kurang. Selain itu, jaringan TPPO sudah mengular dan menjangkau semua stakeholter termasuk aparat negara juga ikut terlibat

“Termasuk juga aparat Polri yang terlibat di dalamnya dan juga geografis NTT yagn berpulau-pulau juga menyulitkan pengawasan. Identitas korban mudah dipalsukan dan tidak adanya data kependudukan pembanding untuk pembuktian proses hukum,” katanya.

Menurutnya, dalam lima tahun terakhir, terdapat 514 pekerja migran meninggal di luar negeri, dan dari jumlah itu, 505 orang tercatat sebagai PMI Ilegal.

Para calo pekerja migran ini menjanjikan gaji tinggi, fasilitas lengakp dan proses yang mudah. Kondsi ini harus kita sikapi secara bersama-sama lewat pencegahan, penanganan dan perlindungan kepada pekerja migran yang non prosedural tersebut. (*/mi)

Komentar ANDA?

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published.