Kupang–Lintasntt.com: Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparektif) Nusa Tenggara Timur (NTT) mewajibkan seluruh pegawai berbicara menggunakan Bahasa Inggris setiap Jumat saat bekerja maupun melayani masyarakat.
Peluncuran gerakan hari wajib berbahasa Inggris tersebut bersamaan dengan peletakan batu pertama pembangunan pantai wisata Lasiana di Kupang, Jumat (3/7).
“Kita sengaja memlih Lasiana sebagai tempat untuk meluncurkan kedua gerakan ini karena Lasiana adalah kawasan wisata paling penting di Kota Kupang,” kata Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif NTT Marius Ardu Jelamu kepada wartawan.
Marinus mengajak masyarakat di daerah ini mengakrabi bahasa asing. Pasalnya pembangunan ekonomi berbasiskan jasa wisata, menuntut penguasaan bahasa asing.
Namun menurutnya, setelah menguasai bahasa Inggris, bahasa Indonesia tidak boleh ditinggalkan.
Ia mengatakan perkembangan dunia yang semakin maju seperti saat ini, masyarakat tidak dapat menghindari penggunaan bahasa Inggris dalam interaksi bersama wisatawan asing.
“Antara keramahtamahan sebagai ekspresi psikologis dalam menerima tamu dan bahasa sebagai alat pendukung untuk berkomunikasi, mau tidak mau harus bisa kuasai dengan baik,” ujarnya. (gamaliel)