Kalah Satu Suara, Senator Medah Buktikan NTT Diperhitungkan di Nasional

  • Whatsapp
Senator Drs. Ibrahim Agustinus Medah (baju putih lengan panjang) dalam sebuah kesempatan membagikan bibit ubi ungu kepada masyarakat di Desa Kolilanang, Kecamatan Adonara, Kabupaten Flores Timur/Foto: Laurens Leba Tukan

Kupang–Senator/Anggota DPD RI asal Provinsi Nusa Tenggara Timur Drs. Ibrahim Agustinus Medah kalah satu suara dalam pemilihan pimpinan DPD RI dalam forum paripurna di Gedung Nusantara V Kompleks Senayan Jakarta, Kamis (26/7/2018).

Medah terpaut satu suara dengan pesaingnya Akhmad Muqowam senator asal Jawa Tengah.

“Dengan kekalahan satu suara saja dari Pak Muqowam yang berasal dari Jawa Tengah membuktikan bahwa para senator se Indonesia memberikan apresiasi yang sangat besar bagi kita para Senator dari NTT meskipun berasal dari daerah yang selama ini dikenal sebagai daerah tertinggal dan terbelakang,” ujar Medah usai paripurna pemilihan pimpinan DPD RI.

Dalam pemungutan suara, Ibrahim Agustinus Medah mengantongi 29 suara dan selisih satu suara dengan pemenang Muqowam yang meraih 30 suara.

Sedangkan calon lainnya Ajieb Padindang asal Sulawesi Selatan meraih 19 suara, Habib Ali dari Banten meraih 7 suara, dan Sofat Hadi mendapatkan 2 suara dari 87 senator yang hadir termasuk 3 pimpinan DPD RI.

Senator Iban Medah saat itu menyampaikan terimakasih kepada para senator se Indonesia yang telah berpartisipasi dalam paripurna pemilihan Wakil Ketua III DPD RI.

“Terimaksih kepada para sahabat senator yang telah memilih saya, “ katanya.

Bagi Senator Medah, pershabatan diantara para senator jauh lebih penting dibandingkan persoalan menang atau kalah dalam pemilihan. “Persahabatan kita diikat dan direkatkan dengan tekad yang sama yaitu mengabdi bagi bangsa dan Negara dan bagi daerah yang kita cintai,” sebut Medah.

Dia juga mengucapkan selamat kepada sahabatnya Akhmad Muqowam yang terpilih menjadi Wakil Ketua III DPD RI dalam mengemban tugas yang baru agar selalu sukses dalam karir. “Saya juga mengucapkan terimakasih kepada para sahabat senator yang tidak sempat hadir namun telah memberikan dukungan moril,” katanya.

Untuk diketahui, UU Nomor 2 Tahun 2018 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD atau MD3 telah resmi diberlakukan dan DPD mendapatkan satu tambahan pimpinan dewan. (llt)

Komentar ANDA?

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published.