Ratusan Pekerja Migran asal NTT Diberhentikan Tanpa Pesangon

  • Whatsapp
Sisilia Sona/foto: Lintasntt.com

Kupang–Kepala Dinas Koperasi, Tenaga Kerja dan Transmigrasi NTT Sisilia Sona mengatakan 890 karyawan perusahaan perkebunan sawit di Kutai Timur, Kalimantan Timur diberhentikan tanpa pesangon.

Ratusan pekerja itu berasal dari sejumlah daerah di NTT. “Saat ini mereka ditampung di Kantor Camat Karangan, Kalimantan Timur, tetapi hanya ditampung sampai Minggu, 22 September,” kata Sisilia Sona kepada wartawan di Kupang, Jumat (20/9).

Dia menyebutkan karyawan diberhentikan karena memrotes hak-hak mereka yang tidak dipenuhi dua perusahaan tempat mereke bekerja yakni PT WTC dan MPI.

Sisilia mengaku menerima laporan dari Dinas Tenaga Kerja Kalimantan Timur yang menyebutkan sesuai kesepakatan pihak perusahaan dan karyawan, karyawan yang sakit berobat mengunakan BPJS. Namun, saat mereka sakit, biaya pengobatan ternyata tidak ditanggung BPJS. “Karyawan membayar sendiri biaya perawatan di rumah sakit. Setelah berobat, mereka menyerahkan kuitansi dan bukti-bukti perawatan tetapi tidak dibayar perusahaan,” ujarnya.

Mereka juga melaporkan gaji mereka dipotong untuk koperasi, tetapi tidak menikmati manfaat apa-apa. “Jadi mereka sepakat melakukan tuntutan terhadap perusahaan,” ujarnya.

Tuntutan pertama pada Juli 2019. Selanjutnya mereka mengajukan protes lagi ke manajemen perusahaan pada September 2019. Pada protes kedua, perusahaan mengundang 40 orang perwakilan karyawan. Akan tetapi sebelum pertamuan digelar, lanjut Dia, sejumlah preman mengusir mereka.  “Sudah ada negosiasi dengan bantuan camat dan polisi tetapi tidak berhasil.
Kemarin kasus ini sudah diambil alih Kementerian Ketenagakerjaan,” katanya.

Namun hasil pertemuan antara karyawan, perusahaan, dan Kementerian Tenaga Kerja bersama pemerintah daerah setempat, namun hasil pertemuan belum dilaporkan kepada pemerintah NTT.

Sisilia mengatakan Kementerian Ketenagakerjaan melakukan pemeriksaan dan telah mencatat sejumlah temuan terkait hak-hak karyawan. Namun, penyelesaian akhir kasus tenaga kerja migran ini belum diputuskan. Sementara itu, perwakilan Pemerintah NTT dijadwalkan berangkat ke Kalimantan Timur untuk melihat dari dekat persoalan yang dialami pekerja tersebut.

Sementara itu Sisilia mengaku tidak laporan keberangkatan ratusan tenaga kerja tersebut ke Kalimantan Timur. Pasalnya sejak 2018, NTT telah memberlakukan moratorium pengiriman tenaga kerja ke luar daerah maupun ke luar negeri. “Kita heran, mereka (pekerja) berangkat lewar jalur mana,” ujarnya. Penyelesaian kasus ini tersendat karena perwakilan dua perusahaan itu ternyata tidak ada di wilayah NTT. (mi)

Komentar ANDA?

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published.