Polda NTT Tangkap Satu Pria di Bonipoi, Diduga Terkait Narkoba

  • Whatsapp
Ilustrasi: Stop Narkoba/web

Kupang – Subdit 1 Ditresnarkoba Polda NTT berhasil mengungkap tindak kejahatan penyalahgunaan narkoba di Kota Kupang.

Ada satu pria yang diduga terkait narkoba,, telah ditangkap di Kelurahan Bonipoi, Kecamatan Kota Lama, Kota Kupang sejak 8 Maret 2023 pukul 15.05 Wita. Pria yang ditangkap tersebut berinisial S, 36, RT 002, RW 001, Kelurhaan Bonipoi

Read More

Kapolda NTT Irjen Johni Asadoma membenarkan penangkapan S. “Iya betul, ditangkap di depan SD Bonipoi, masih dalam penyelidikan lebih lanjut,” ujarnya, Jumat (10/3/2023).

S diketahui menerima paket pengiriman JNE dari W yang isinya terdiri dari dua lembar baju kaos, satu bungkus indomie yang didalamnya terdapat 2 paket klip berisikan sabu yang dibungkus dengan tisu dan lakban bening.

Selain barang bukti tersebut, polisi juga menyita handphone, simcard dan kartu ATM.

Adapun S ditangkap di pinggir jalan depan SD Bonipoi. Setelah digeledah dan ditemukan barang bukti tesebut, ia langsung diamankan untuk dilakukan pendalaman dan pemeriksaan. (gma)

Komentar ANDA?

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published.