Kasus Dana BOS Rp215 Juta, Kepala SMKN 5 Kupang Dicopot

  • Whatsapp
ilustrasi

Kupang – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTT mencopot Safirah Abineno dari jabatan Kepala SMKN 5 Kupang terkait dengan dugaan penyelewengan dana BOS.

Dana BOS sebesar Rp215 juta diduga diselewengkan yang mengakibakan gaji para guru dan pegawai honorer tidak dibayar sejak 3 bulan terakhir.

“Untuk sementara kita nonaktifkan dulu (kepala SMKN 5 Kupang), ganti dengan Plh (pelaksana harian),” kata Kadis Pendidikan dan Kebudayaan NTT Ambrosius Kodo, Selasa (2/7/2024) .

Ambrosius mengatakan, kasus dana BOS di SMK5 Kupang membuat sejumlah guru menyegel gerbang sekolah dan ruang kerja kepala sekolah.  “Gaji guru honor belum dibayar tiga bulan sehingga bekin sekolah ricuh,” kata Ambrosius.

Setelah dicopot, Ambrosius minta fokus kepada masalah yang sedang dihadapinya yaitu dugaan penyelewengan dana BOS tersebut. “Supaya beliau berfokus pada dugaan-dugaan pelanggaran disiplin itu,” jelasnya. (*/gma)

Komentar ANDA?

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *