Masih Banyak Produk Tanpa Standar Mutu Beredar di Kupang

  • Whatsapp
Penandatangan MoU antara Penjabat Wali Kota Kupang George Hadjoh dan Kepala Balai POM Kupang amran Ismail di Aula Garuda Kantor Wali Kota Kupang, Selasa (18/4/2023)./Foto: Humas Kota Kupang

Kupang – Kepala Balai Pengawasan Obat dan Makanan (POM) Kupang, Nusa Tenggara Timur, Tamran Ismail menyebutkan masih banyak produk obat dan makanan yang beredar di Kupang, tidak memenuhi standar mutu.

Namun, dari produk di bawah standar yang beredar itu, baru 20% yang ditindaklanjuti pemerintah daerah.

Read More

“Hasil evaluasi menunjukkan bahwa baru 20 persen temuan yang ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah,” ujar Tamran Ismail saat Penandatanganan Nota Kesepahaman (MouU) antara Penjabat Wali Kota Kupang George Hadjoh dan Kepala Balai POM Kupang, Tamran Ismail di Aula Garuda Kantor Wali Kota Kupang, Selasa (18/4/2023).

Karena itu, dengan ditandatanganinya MoU tersebut, ia menharapkan Pemerintah Kota Kupang Kupang benar-benar bisa menjamin mutu dan keamanan produk yang beredar.

Menurut Tamran, penandatanganan MoU bertujuan meningkatkan efektivitas dan efisiensi pengawasan obat dan makanan,meningkatkan kapasitas fasilitas produksi, distribusi, dan pelayanan kefarmasian agar dapat memenuhi ketentuan standar produksi, distribusi dan pelayanan kefarmasian.

MoU ini juga untuk meningkatkan keamanan, mutu, dan gizi pangan hasil produksi industri rumah tangga pangan dan meningkatkan kesadaran serta kepedulian masyarakat dalam memilih produk obat dan makanan yang aman, berkhasiat atau bermanfaat dan bermutu sebagai salah satu upaya pemberdayaan masyarakat.

Sementara itu, Penjabat Wali Kota Kupang, George Hadjoh mengatakan, penandatangan MoU terebut memperlihatkan saat ini Kota Kupang dan Balai POM satu irama dalam mengawasi obat dan makanan yang beredar di masyarakat.

George juga minta Balai POM turut ambil bagian dalam kegiatan pelatihan bagi UMKM bersama sejumlah toko retail yang digelar di Kupang. Dalam pelatihan tersebut, BPOM diharapkan memberikan edukasi kepada pelaku UMKM mengenai kandungan gizi dan keamanan produk.

Kegiatan ini dihadiri Ketua Tim Substansi Infokom BPOM Kupang, Frama El Lefiyana Pollo, Ketua Tim Substansi Penindakan BPOM Kupang, Yasita Udayana Nona beserta jajaran.

Sedangkan dari Pemkot Kupang turut hadir Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Asisten Administrasi Umum Sekda Kota Kupang, Kepala Dinas Kesehatan Kota Kupang, Kepala Dinas Perikanan Kota Kupang dan Kepala Bagian Kerja Sama Setda Kota Kupang beserta jajaran. (*)

Editor: Gamaliel

Komentar ANDA?

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published.

1 comment