Kapolda NTT Perintahkan Tutup Kelab Malam di Sikka yang Pekerjakan Anak

  • Whatsapp
Kapolda NTT Irjen Lotharia Latif/lintasntt.com

Kupang – Kapolda NTT Irjen Lotharia Latif memerintahkan jajaran Polres Sikka menutup empat tempat hiburan malam yang terbukti mempekerjakan anak di bawah umur.

Jika terbukti tempat hiburan malam yang melanggar perijinan dengan mempekerjakan anak di bawah umur agar segera ditutup,” tegas Kapolda NTT melalui Kabid Humas Polda NTT Kombes Rishian Krisna Budhiaswanto saat dikonfirmasi, Jumat (18/6/2021).

Read More

Menindak lanjuti perintah tersebut, jajaran Polres Sika telah melakukan langkah-langkah diantaranya, melaukan koordinasi dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Sikka dan menemukan bahwa, beberapat tempat hiburan malam di daerah tersebut melanggar perijinan usaha dan mempekerjakan anak dibawah umur.

“Hasil koordinasi yang dilakukan Kapolres Sikka dengan Bupati Sikka, didepakati untuk dilakukan penutupan sementara dan akan dilakukan evaluasi berkaitan dengan izinya,” ujarnya.

“Dari hasil koordinasi tersebut, Polres Sikka bersama dinas terkait antara lain, Dinas Pariwisata, Satpol PP Sikka dan Dinas tenaga Kerja Sikka untuk melakukan penutupan di empat tempat hiburan malam yang tersebar di Kota Maumere,” tandasnya. (*/humas polda)

Komentar ANDA?

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published.