Fary Tinjau Perbaikan Badan Sungai Alas di Aceh Tenggara

  • Whatsapp
Kunjungan Ketua Komisi V DPR RI Fary Francis di Aceh Tenggara/Foto: Dok Lintasntt.com

Kutacane–Ketua Komisi V DPR RI Fary Francis meninjau perbaikan badan Sungai Alas dan pelebaran jalan di batas Kutacane, Kabupatan Aceh Tenggara, NAD, 28 Februari-1 Maret 2016.

Dalam kunjungan tersebut, Fary sebagai pimpinan rombongan, didampingi Direktur Pembangunan Jalan Kementerian PUPR Ahmad Ghani Gazali, Direktur Sungai dan Pantai Hari Suprayogi, Kepala BWS I Maksal Saputra, beserta mitra Komisi V dari kementerian/lembaga yang lain.

Read More

Tiba di Kutacane, rombongan menuju ke Desa Lawe Sekerah Natam, Kecamatan Badar untuk meninjau salah satu dari tiga lokasi perbaikan badan sungai akibat bencana banjir Sungai Alas.

Pada lokasi tersebut sudah ada bronjong eksisting sepanjang 310 meter di sisi kanan dan 510 meter di sisi kiri. Total panjang Bronjong tersebut rencananya mencapai 1.180 meter di sisi kanan dan 1.045 meter di sisi kiri.

Kepala BWS I, Maksal Saputra menyampaikan untuk Tahun Anggaran (TA) 2016 ada pekerjaan perbaikan badan sungai alas sepanjang 1.500 meter, yang rusak akibat bencana. Anggaran untuk perbaikan sungai tersebut diperkirakan senilai Rp 17 miliar yang berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

“Saat ini sedang dalam proses pengerjaan pembangunan (perbaikan badan Sungai Alas),” katanya.

Dengan upaya perbaikan tersebut, maka aliran Sungai Alas dapat terarah sehingga tidak merusak tebing dikanan-kirinya dan tidak melimpah ke daerah permukiman.

Seusai meninjau perbaikan badan Sungai Alas, rombongan meneruskan perjalanan melintasi jalan nasional Kutacane ruas Lawe Aunan-Batas Kota Kutacane-Batas Provinsi Sumut.

Sementawra itu Direktur Pembangunan Jalan Kementerian PUPR, Ahmad Ghani Gazali mengatakan bahwa Kementerian PUPR akan melakukan penanganan long segmen pelebaran jalan di batas Kutacane dari dua lajur menjadi empat lajur sepanjang 3 kilometer. Serta pelebaran normalisasi dari 4,5 meter menjadi 6 meter dan melakukan pemeliharaan rutin yang secara keseluruhan ada 72 kilometer di Kotacane.

“Hambatan yang terjadi dalam pelaksanaan pekerjaan ini adalah banyak rumah-rumah dan kaki lima yang  harus dibebaskan, tetapi ini bukan menjadi tanggung jawab kita, melainkan tanggung jawab Pemda (pemerintah daerah) setempat” ujarnya.

Preservasi dan pelebaran jalan di batas Kotacane ini dimaksudkan sebagai antisipasi kepadatan arus lalu lintas dalam Kotacane ke depan. Terutama arus angkutan barang yang melalui batas provinsi Sumetera Utara ke dalam Kutacane, Aceh Tenggara.

Diakhir agenda kunjungan kerja, rombongan Komisi V DPR RI bertemu dengan Bupati dan jajarannya guna dengar pendapat terkait pembangunan infrastruktur di Kabupaten Aceh Tenggara.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Aceh Tenggara H Ali Basha meminta dukungan Komisi V DPR RI untuk mewujudkan infrastruktur PUPR khususnya di bidang Air dan Jalan Jembatan di Kabupaten Aceh Tenggara. H Ali Basha juga menyerahkan proposal terkait masalah pembangunan infrastruktur di daerah itu.

Menyikapi usulan tersebut, Fary mengatakan ia bersama anggota DPR lainnya siap menyuarakan setiap usulan yang disampaikan pemerintah dan masyarakat Aceh Tenggara agar segera terwujud. (sumber: pu.go.id)

Komentar ANDA?

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *