Kupang – Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) bersama polres jajaran mengikuti sosialisasi Program PT Asabri yang digelar secara offline dan daring di Kupang, Selasa (21/3/2023).
Program ini dibuka Kapolda NTT Johni Asadoma, dihadiri ratusan anggota polisi dan aparatur sipil negara (ASN) Polda, dan Komisaris Utama PT Asabri Fary Djemy Francis., pimpinan Bank Mitra Asabri serta Kepala PT. Asabri Cabang Kupang Petrus Sirait dan pejabat utama polda.
Sosialisasi ini membahas tentang Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 54 Tahun 2020 tentang perubahan atas PP Nomor 102 Tahun 2015.Tentang Asuransi Sosial Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, dan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Kementerian Pertahanan dan Kepolisian Negara Republik Indonesia
Menurut Irjen Johni Asadoma, sosialisasi tersebut penting untuk memberikan pemahaman kepada anggota maupun ASN Polri tentang apa itu Asabri, apa kegiatan dan manfaatnya, serta apa saja hak dan kewajiban yang diperoleh dari anggota sebaga nasabah dari Asabari.
“Hal ini sangat penting, karena ini merupakan BUMN yang mengelolah uang dari pada anggota Polri, sehingga anggota harus tahu, kemudian para pengurus harus menyampaikan kepada anggota sehingga ada transparansi di situ,, ujarnya kepada wartawan.
Menurutnya, sosialisasi ini juga sungguh amat penting karena mengingat sejak mulai diangkat menjadi anggota Polri maupun ASN Polri secara langsung sudah ditetapkan menjadi peserta Asabri.
Sebagai BUMN, PT. Asabri juga melaksanakan dan menunjang kebijakan terhadap program Pemerintah dibidang ekonomi dan pembangunan nasional, khususnya di bidang asuransi sosial melalui penyelenggaraan asuransi atau jaminan sosial di lingkungan Kemhan, TNI dan Polri.
Selain itu, optimalisasi pemanfaatan sumber daya perseroan untuk menghasilkan jasa yang bermutu tinggi dan berdaya saing kuat guna meningkatkan nilai manfaat bagi peserta.
“Beberapa program yang dikelola oleh PT Asabri yang telah terakomodir antara lain, tabungan hari tua (THT), jaminan kecelakaan kerja (JKK), jaminan kematian (JKm) dan pensiun, yang didalamnya termasuk pembayaran bagi pengembalian nilai tunai iuran pensiun dan PUM KPR,” katanya.
“Manfaat asuransi sosial perlu ditingkatkan secara terus menerus sejalan dengan perubahan kebutuhan hidup agar taraf hidup prajurit, anggota Polri dan ASN dilingkungan Kemenhan, TNI dan Polri tetap dapat terpelihara,” ujarnya.
Komisaris Utama Asabri menyamapikan apresiasi kepada Kapolda NTT atas terselenggaranya kegiatan sosialisasi ini, kegiatan ini juga merupakan yang pertama dilaksanakan oleh jajaran Polda di seluruh Indonesia.
“Terima kasih atas terobosan yang dilakukan oleh Kapolda NTT yang mengumpulkan seluruh jajaran, karena memang MoU Asabri dengan Kapolri berkaitan dengan pelayanan Asabri kepada anggota Polri di Polda-Polda harus diintensifkan. Dan ini mungkin pertama kali Polda mengumpulkan seluruh jajarannya”, terang Fary Djemy Francis.
Menurutnya, penekanan dari sosialisasi yang dilakukan ini adalah pelayanan digital. “Sekarang ini kita lebih fokus bagaimana memberikan pelayanan yang terbaik karena masih banyak yang belum paham tentang Asabri, misalnya kecelakaan yang dialami oleh anggota-anggota, bagaimana klaimnya dan sebagainnya, apa saja yang bisa dicover itu yang hari ini kita mau sampaikan. Itu intinya,” ujar Fary Francis. (*/mi)