Ombudsman NTT Minta Pelabuhan Tenau Jangan Dijadikan Sarang Preman

  • Whatsapp
Ilustrasi: Kapal Pelni Sandar di Pelabuhan Tenau Beberapa Waktu Lalu. Foto: Lintasntt.com

Kupang – Kepala Ombudsman NTT Darius Beda Daton minta agar Pelauhan Tenau Kupang tidak dijadikan sebagai sarang preman.

“Pelabuhan jangan menjadi tempat yang menyeramkan dan menimbulkan rasa takut serta menjadi sarang ‘preman’. Negara tidak boleh takut dari ancaman siapapun,” tandas Darus.

Darius mengatakan itu menyusul larangan para preman agar taksi online yang dipesan para penumpang kepala yang turun di Tenau, tidak masuk ke area pelabuhan.  Akibatnya taksi online hanya menunggu di luar area pelabuhan dan para penumpang terpaksa harus memikul barang bawaan mereka, berjalan kaki sampai luar pintu gerbang pelabuhan yang jaraknya cukup jauh.

Menurut Darius, hal ini tentu mengganggu keamanan dan kenyamanan penumpang pengguna pelabuhan, hal mana keamanan dan kenyamanan adalah salah satu standar pelayanan fasilitas publik termasuk pelabuhan yang mestinya diutamakan.

Apalagi di Pelabuhan Tenau belum ada taxi pelabuhan dibawah wadah tertentu untuk melayani penumpang sebagaimana taxi di bandara.

Pilihan menggunakan taxi online seharusnya tidak dipersulit agar pengguna jasa pelabuhan merasakan kemudahan, kenyamanan dan keamanan selama berada di pelabuhan.

Menurut Darius, persoalan ini seperti ini kerap terjadi. “Pertanyaan dan protes seperti ini kerap kami terima, khususnya bagi para penumpang kapal laut yang turun di Pelabuhan Tenau Kupang,” ujarnya.

Pasalnya, para penumpang yang memesan taxi online untuk menjemput di pelabuhan selalu mengalami kesulitan karena taxi online diprotes dan dihalau keluar area pelabuhan oleh mereka yang bukan petugas Pelabuhan alias preman.

Karena itu, pada Selasa 23 April 2024 lalu, Darius menghubungi Supervisor Non Peti Kemas PT Pelindo Kupang, Rudi Surya untuk mencari solusi terhadap keluhan pengguna jasa pelabuhan tersebut.

Kepada Darius, diinformasikan bahwa pada prinsipnya PT Pelindo Kupang tidak melarang kendaraan masuk ke pelabuhan Tenau termasuk Taxi Online. Namun saat ini KSOP Tenau dan pengusaha pemilik kendaraan taxi yang selama ini sudah lama beroperasi di area pelabuhan sedang berupaya membuat wadah khusus taksi yang legal dan mengurus izin trayek khusus di area pelabuhan.

Sesuai keterangan yang diterima Darius, izin trayek ini sedang dalam proses bersama KSOP dan Dinas Perhubungan serta instansi terkait lainnya dan dilakukan dalam rangka meningkatkan kualitas layanan pelabuhan. Jika taxi-taxi ini dilegalkan, maka akan ada pelayanan taxi khusus pelabuhan sama seperti taxi khusus bandara El Tari.

“Terhadap informasi ini, kepada PT Pelindo saya berpesan bahwa jika wadah taxi khusus pelabuhan tersebut masih dalam proses, seharusnya pelayanan taxi online dalam area pelabuhan tidak dipersulit. Jika pun larangan masuk taxi online tersebut bukan dilakukan oleh PT Pelindo, minimal gangguan keamanan dan kenyamanan pengguna jasa pelabuhan harus dikoordinasikan ke KP3 Laut dan KSOP Tenau sebagai otoritas pelabuhan agar ditindak tegas,” ujar Darius.

Darius juga menyebutkan pelabuhan adalah pintu masuk ekonomi perdagangan suatu daerah. Karena itu semua pengguna jasa pelabuhan harus merasa nyaman dan aman selama berada di area pelabuhan.

Pada Mei 2023, tiga preman di pelabuhan itu juga memaksa karyawan PT Astra Motor yang menyewa 4 mobil, juga dilarang masuk ke Pelabuhan. Tiga preman itu sempat ditangkap, namun tidak ada informasi apakah mereka dipenjarakan atau bukan. (*/gma)

Komentar ANDA?

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *