Dua Perempuan Muda Curi Honda Beat, Ditangkap di Tarus

  • Whatsapp
Sepeda Motor Yang Dicuri/dok Polresta Kota Kupang

Kupang – Dua perempuan muda ditangkap oleh Sub Unit Jatanras Satuan Reskrim Polresta Kupang Kota karena mencuri sepeda motor.

Penangkapan dilakukan Rabu (3/4/2024) di Jalan Usiloa, Desa Tarus, Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang bersama barang bukti sebuah Honda Beat warna putih. Sebelum ditangkap, keduanya sempat melarikan diri ke Tanah Merah.

Dua pelaku berinisial SD berusia 17 tahun dan NRB berusia 15 tahun, ditangkap setelah pemilik sepeda motor melapor ke SPKT Polresta Kupang Kota.

Kapolresta Kupang Kota Kombes Aldinan R.J.H Manurung mengatakan, kejadian berawal dari SD minta pemilik sepeda motor mengantarnya ke kosan. Tiba di sana, SD minta pemilik sepeda motor tersebut masuk ke kos untuk beristirahat.

Selanjutnya, SD meminjam sepeda motor dengan alasan membeli kopi, ternyata. ia pergi menemui NRB kemudian membawa kabur sepeda motor dengan nomor polisi DH 4989 KC.

“Pelaku SD adalah pemain lama yang sudah sering melakukan pencurian, kedua pelaku SD dan NRB merupakan kategori anak di bawah umur,” ujarnya.Keduanya juga sudah mengaku mencuri sepeda motor tersebut. (*/sumber: tribratanews)

Komentar ANDA?

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *