ASN Masuk New Normal Mulai 5 Juni

  • Whatsapp
Tjahjo Kumolo/Foto: Lintasntt.com

Jakarta – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Tjahjo Kumolo mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 58/2020 tentang Sistem Kerja Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam Tatanan Normal Baru (New Normal).

Dalam surat edaran itu disebutkan tatanan normal bru bagi ASN mulai 5 Juni 2020.

Read More

“Seluruh ASN diharapkan dapat beradaptasi dengan perubahan tatanan hidup pada situasi pandemi Covid-19 ini,” kata Thahjo Kumolo yang dikutip dari keterangan tertulis, Sabtu (30/5/2020).

Selain itu, dalam SE tersebut juga memuat tugas dan fungsi ASN dalam tatanan normal baru. Namun, ASN juga tetap melakukan dan memprioritaskan aspek kesehatan dan keselamatan bagi ASN dengan cara menjalankan protokol kesehatan dalam aktivitas keseharian.

Adaptasi terhadap tatanan normal baru di lingkungan kementerian/lembaga/daerah meliputi penyesuaian sistem kerja, dukungan sumber daya manusia, dukungan infrastruktur, dengan memperhatikan protokol kesehatan. (okezone)

Komentar ANDA?

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *