Tegakan Hukum Terhadap Pelaku Human Trafficking di NTT

  • Whatsapp
Stop Human Trafficking/Foto: Sindonews.

Kupang–Koalisi Masyarakat Sipil Peduli Perdagangan Orang, Nusa Tenggara Timur (NTT) menyerukan kepada aparat keamanan dan penegak hukum untuk melaksanakan fungsi penegakan hukum terhadap pelaku perdagangan manusia (human trafficking) secara jujur dan adil.

Organisasi masyarakat sipil yang tergabung dalam koalisi tersebut yakni Institute of Research Governance and Social Change (IRGSC), Jaringan Relawan untuk Kemanusiaan (JRUK), Aktivis Perempuan, Gereja, dan Perkumpulan Inisiatif dan Advokasi Rakyat (PIAR).

Ada lima seruan yang disampaikan dalam diskusi tersebut yakni proses peradilan kasus perdagangan orang di NTT ada di level yang sangat mengecewakan.

“Kualitas hakim yang mengadili kasus-kasus perdagangan orang sangat tidak memadai. Bahkan hakim di Pengadilan Negeri 1A Kupang juga bertanggungjawab terhadap dilepasnya bandar besar perdagangan orang,” kata  Elcid Li dari IRGSC.

Seruan berikut ialah yakni persoalan perdagangan orang kepedulian seorang kepala daerah adalah penting.
Kepala daerah jangan hanya menangis pada peristiwa politik, tetapi seharusnya juga menangis pada jenasah yang diterima.

“Untuk itu kami menuntut agar para calon gubernur NTT 2018 berbicara lurus tentang apa yang hendak dibuat untuk mengatasi perdagangan orang sebagai persoalan konkrit,” ujarnya.

Mereka juga menyerukan dibentuk konsorsium liputan perdagangan orang Nusa Tenggara Timur (NTT) antara perusahaan media maupun diantara para pekerja media di NTT.

Literasi mafia sistem peradilan merupakan hal yang perlu dikampanyekan, dan itu hanya mungkin jika didukung oleh para jurnalis yang berdedikasi. Kasus-kasus perdagangan orang di tangan polisi, jaksa dan hakim perlu diliput secara meluas.

Mereka juga menghimbau Kapolda NTT memberdayakan babinkamtibmas di desa-desa untuk terlibat dalam upaya pencegahan perdagangan orang.

“Kami berharap dengan ditingkatkannya status Polda NTT menjadi tipe A menghadirkan bukti dengan polisi yang professional dan peduli pada korban, dan bukan hanya peduli pada persoalan-persoalan seremonial. Polisi harus hidup dalam prinsip dan nilai yang dianut oleh masyarakat, dan tidak boleh kalah oleh pasar,” ujarnya.

Seruan terakir ialah menghimbau agar para tokoh agama, dan dalam hal ini gereja sebagai institusi memperhatikan dengan khusus anak-anak dari orangtua migran yang ditinggalkan dan telantar. Sebab menurut Dominggus, anak-anak yang ditinggalkan dan tidak diperhatikan akan menghasilkan kerusakan generasi. (gma/mi)

Komentar ANDA?

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *