Prima Bahren Terancam 6 Tahun Penjara

  • Whatsapp
Prima Bahren/Foto: Akun Facebook

Kupang–Prima Bahren, 33, pelaku penyebar kebencian dan hinaan terhadap warga Nusa Tenggara Timur terancam hukuman enam tahun penjara.

Kabid Humas Polda NTT Ajun Komisaris Besar Jules Abraham Abast mengatakan Prima telah ditetapkan sebagai tersangka dan berstatus tangkapan.

Read More

“Pagi ini setelah 1×24 jam, statusnya menjadi tahanan untuk 20 hari ke depan,” katanya di Kupang, Sabtu (13/5/2017) pagi.

Dia diduga melanggar pasal 45 A ayat 2 junto pasal 28 ayat 2 UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang perubahan atas UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi Transaksi Elektronik (ITE).

Seperti diketahui, Penyidik Subdit Cyber Crime Polda NTT menangkap prima pada Jumat (12/5/2017) pagi. Penangkapan dilakukan setelah Dia menyebar kebencian dan hinaan terhadap masyarakat melalui akun facebook miliknya pada 10 Mei 2017. Postingan Prima memancing kemarahan warga NTT sehingga dilaporkan ke polisi.

Dalam postingan di akun facebook, Prima menulis orang NTT tidak toleran dan sejumlah pernyataan berbau Sara. Selain itu, Dia juga mencaci-maki warga dan menolak kebhinekaan serta toleransi antarwarga di Nusa Tenggara Timur.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, setelah postingan tersebut, warga langsung bereaksi yang membuat Prima ketakutan. Ia akhrinya ditangkap polisi untuk menjalani pemeriksaan.

Terkait kasus ini, polisi minta warga menahan diri serta tidak melakukan perbuatan yang melanggar hukum.

“Kami minta masyarakat untuk mempercayakan penanganan kasus ini kepada Polda NTT dan diharapkan masyarakat tidak melakukan perbuatan yang bertentangan dengan hukum. Marilah kita jaga bersama agar situasi kamtibmas di NTT tetap aman, damai dan kondusif,” kata AKBP Jules Abraham Abast.

Namun apa yang diposting Prima tersebut tidak menyurutkan warga untuk tetap menggelar aksi menolak radikalisme dan intoleran di bumi NTT. Aksi diserta tuntutan kepada penegak hukum membebaskan mantan Gubernur DKI Basuki Tj Purnama alias Ahok dari penjara juga masihg berlangsung di sejumlah kota di NTT. Mereka membakar lilin dan berdoa untuk Ahok. (gma/tribratanewsntt.com)

Komentar ANDA?

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

1 comment