Polda NTT Periksa Lima Pelaku Pemukulan Mahasiswa Papua

  • Whatsapp
Kombes Ariasandy

Kupang – Direskrimum Polda Nusa Tenggara Timur memeriksa lima pelaku penganiayaan terhadap sejumlah mahasiswa asal Papua yang mengelar unjuk rasa di Kupang pada Jumat (1/12/2023).

Kabid Humas Polda NTT Kombes Ariasandy mengatakan, pelaku pemukulan yang diperiksa berasal dari ormas Garuda.

“Setelah kejadian pada 1 Desember kemarin. Kapolda NTT Irjen Johni Asadoma langsung memerintahkan Direskrimum agar segera memanggil dan memeriksa ormas Garuda sesuai beberapa alat bukti dan berdasarkan informasi yang ada. Jadi saat itu, lima orang dari Ormas Garuda sudah diinterogasi awal pada Sabtu, 2 Desember 2023,” kata Kombes Ariasandy, Senin (5/12/2023).

Menurutnya, pemeriksaan lanjutan akan dilakukan pada Rabu (6/12). Pemeriksaan terhadap lima pelaku sesuai barang bukti video yang memperlihatkan para pelaku memukul mahasiswa, serta laporan dari Polresta Kupang Kota. Polisi juga akan memeriksa saksi mata.

“Polresta Kupang Kota yang buat LP(laporan polisi) dan itu dilimpahkan ke Polda, sehingga ditangani oleh Direskrimum Polda NTT,” jelasnya.

Polda NTT sudah membangun koordinasi dengan Polda Papua dan stasiun televisi nasional bahwa kasus tersebut sudah ada penanganan lanjutan. “Sehingga dalam running teks akan ditampilkan soal perkembangan penanganan di sini,” tandasnya.

Aryisandy mengatakan, dua pihak yang ada di lokasi kejadian saat itu akan panggil untuk dimintai keterangan. “Siapa saja yang ada di lokasi kejadian akan kita ambil keterangan,” jelasnya.

Menurutnya, siapapun yang mengemukakan pendapat di muka umum, dilindungi oleh undang-undang. “Maka siapapun kita harus menghormati itu. Jangan sampai adanya gangguan, intimidasi dan perbuatan pidana,” ujarnya. (*)

Komentar ANDA?

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *