Kupang–Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menerima banyak keluhan dan pertanyaan dari nelayan saat sesi dialog di Pelabuhan Perikanan, Tenau, Kupang, Minggu (12/6/2016).
Di antaranya menganai masih beroperasinya kapal pencuri ikan di Laut Timor. “Nelayan menjumpai kapal jaring besar dikelilingi delapan kapal kecil menarik pukat di laut Timor,” kata Al Foenay.
Selain itu pada 2015, menurut Foenay, nelayan pernah menangkap satu kapal pencuri ikan kemudian diserahkan kepada petugas, kapal tersebut tenyata tidak ada lagi. “Tahun kemarin kita bawa ke sini satu kapal dikasih hilang oleh petugas. saya tidak mau sebutkan namanya,” ujarnya.
Kepada nelayan, Menteri Susi mengatakan akan memburu kapal pencuri ikan di wilayah Indonesia Timur termasuk NTT untuk dibakar dan ditenggelamkan. Selain kapal pencuri ikan, Menteri Susi juga mengaku akan menenggelamkan seluruh rumpon yang dipasang di perairan NTT.
Menurutnya di Indonesia belum ada izin pemasangan rumpon sehingga jika ditemukan rumpon, pasti ilegal. Pemasangan rumpon ilegal tersebut mengakibatkan migrasi ikan dari perairan Australia ke periaran NTT pada musim dingin saat ini terganggu. (gma)