Mendes PDTT : Konsep SDGs Desa Melekat Pada Budaya di Desa

  • Whatsapp
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar

Jakarta – Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar gencar kampanyekan soal konsep pembangunan desa berkelanjutan yang disebut SGDs Desa.

Gus Menteri, sapaan akrabnya, mengatakan, SDGs Desa merupakan tindak lanjut dari Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 59 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan atau SDGs.

Read More

Peraih Doktor Honoris Causa dari UNY ini menegaskan jika SDGs Desa miliki keistimewaan dari sisi kebudayaan. Pembangunan desa berkelanjutan dalam konsep SDGs Desa tidak boleh lepas dari akar dan budaya yang dimiliki oleh masing-masing desa.

Sebab menurutnya, adat/budaya di desa-desa merupakan kekayaan Bangsa Indonesia yang harus tetap dipertahankan.

“Sehingga desa di Papua tetaplah Desa Papua, Desa di NTT (Nusa Tenggara Timur) tetap desa yang memiliki karakter desa NTT, desa di Jawa tetap Desa Jawa.” kata Mantan Ketua DPRD Jawa Timur ini.

Olehnya, Kepala desa dalam merencanakan arah pembangunan desa untuk mengacu pada SDGs Desa. ermasalahan yang paling mendasar dalam pembangunan adalah perencanaan.

Olehnya, Kepala Desa harus bisa jelaskan soal itu dengan sederhana. Gus Menteri mencontohkan. satu, desa tanpa kemiskinan, artinya desa-desa yang dipimpin harus tidak boleh ada kemiskinan. Jika masih ada, maka harus dicari solusi terbaik agar angka kemiskinan berkurang hingga tidak ada.

Kedua, desa tanpa kelaparan. Ini penting, jangan sampai ada warga desa yang tidak bisa makan atau hanya makan sehari sekali. Harus diupayakan semaksimal agar bisa makan tiga kali sehari,” kata Mantan Ketua DPRD Jawa Timur.

Ketiga, pendidikan yang berkualitas. Hal ini penting untuk menentukan keberhasilan pembangunan.

Hal terakhir yaitu warga desa harus sehat dengan program yang jelas.

Jika program ini secara intens dilakukan pembangunan di desa akan lebih meningkat dan maju.

SDGs Desa terdapat 18 poin, yaitu:

1. Desa Tanpa kemiskinan

2. Desa Tanpa Kelaparan

3. Desa Sehat dan Sejahtera

4. Pendidikan Desa Berkualitas

5. Desa Berkesetaraan gender

6. Desa Layak Air bersih dan Sanitasi

7. Desa yang Berenergi Bersih dan Terbarukan

8. Pekerjaan dan Pertumbuhan Ekonomi Desa

9. Inovasi dan Infrastruktur Desa

10. Desa Tanpa Kesenjangan

11. Kawasan Pemukiman Desa Berkelanjutan

12. Konsumsi dan Produksi Desa yang Sadar Lingkungan

13. Pengendalian dan Perubahan Iklim oleh Desa

14. Ekosistem Laut Desa

15. Ekosistem Daratan Desa

16. Desa Damai dan Berkeadilan

17. Kemitraan untuk Pembangunan Desa

18. Kelembagaan desa dinamis dan budaya desa adaptif.

Komentar ANDA?

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published.