Labuan Bajo – Wali Kota Kupang, Jefri Riwu Kore menegaskan masalah Pembelian Medium Term Notes (MTN) atau surat hutang jangka menengah PT Sunprima Nusantara Pembiayaan (SNP) oleh Bank NTT sudah clear.
Persoalan tersebut dianggap sebagai risiko bisnis sehingga tidak perlu diperdebatkan lagi. “Bank NTT melalui MTN itu sudah memperoleh Rp500 miliar lebih dan kerugian Rp 50 miliar itu merupakan resiko bisnis,” kata Jefri Riwu Kore kepada wartawan seusai mengikuti RUPS Bank NTT di Labuan Bajo, Manggarai Barat, Kamis (17/3/2022).
Jefri mengatakan, bank lainnya juga pernah mengalami persoalan yang sama. Ia mencontohkan ada bank swasta yang menderita kerugian sampai triliunan rupiah. “Kemudian pihak-pihak lain memaksa suaya itu dijadikan kasus, itu nggak boleh,” tegas Jefri Riwu Kore.
Dalam RUPS sebelumnya, Jefri mengatakan jika MTN itu terus dipolemikkan, bisa menjadi preseden buruk bagi Bank NTT. Saat ini kinerja Bank NTT sudah sangat baik dengan berbagai terobosan yang sudah dilakukan menjadi bank devisa pada 2024.
“Kita harus dukung Bank NTT dengan berbagai terobosan dan program yang sudah dilakukan, sekarang sudah gencar menyasar pelaku usaha mikro kecil menengah,” tegas Jefri Riwu Kore.
Dia menambahkan, dalam RUPS tersebut para pemegang saham menyepakati bahwa persoalan pembelian MTN sudah selesai. Para pemegang salam juga memberikan sejumlah catatan agar persoalan MTN jangan sampai terulang karena merupakan rahasia bank yang dibocorkan keluar.
“Kita minta kasus seperti MTN jangan sampai terulang. Dokumen-dokumen yang berkaitan dengan rahasia bank harus dijaga. Dan harus diproses pihak yang membocorkan rahasia bank karena memberikan dampak negatif bagi Bank NTT,” katanya. (*/gma)