Dinas Peternakan Kupang Bantah Ada Mafia Kuota Pengiriman Sapi, Yang Ada Soal Berat Sapi

  • Whatsapp
Foto: lintasntt.com

Kupang – Dinas peternakan kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) membantah informasi adanya praktik mafia kuota pengiriman sapi antar pulau di dinas tersebut.

Persoalan yang muncul belakangan ini adalah menyangkut berat sapi yang bisa dikirim keluar pulau bukan soal mafia kuota bagi perusahaan mitra.

Sekretaris dinas peternakan Kabupaten Kupang, Jefrit Amalo, mengatakan itu, Selasa (7/5/2024) melalui telepon.

Disampaikan penetapan kuota pengiriman sapi antar pulau oleh dinas dibagikan merata kepada 51 perusahaan mitra yang terdaftar di dinas tersebut.

Sesuai keputusan gubernur kata Jefrit, tahun ini kabupaten Kupang hanya mendapatkan jatah pengiriman sapi antar pulau sebanyak 14.000 ekor. Jumlah tersebut jauh dari total usulan permintaan dari ke-51 mitra tersebut yang masuk ke dinas peternakan kabupaten Kupang sebelanyak 70.000 ekor.

“Jadi tidak ada mafia kuota, Kuota pengiriman yang ada itu kita bagi merata ke perusahaan mitra yang ada. Jatah 14 ribu ekor tahun ini kita bagi merata ke 51 perusahaan mitra yang ada,”katanya.

Informasi yang beredar, kuota pengiriman sapi di kabupaten Kupang dimainkan oleh oknum pengusaha tertentu yang ada kedekatan hubungan keluarga dengan pejabat pemkab.

Oknum tersebut memonopoli jatah pengiriman dengan cara memasukan sejumlah perusahaan mitra yang nota Bene adalah jaringannya sendiri.

Ini mengakibatkan perusahaan yang berada diluar jaringan bisnis oknum pengusaha ini kesulitan mendapatkan kuota pengiriman sapi antar pulau dari kabupaten Kupang.
Persoalan ini tengah dalam penyelidikan Polres Kupang.

Beberapa hari terakhir sejumlah perusahaan mitra mendatangi kantor dinas peternakan Labupaten Kupang.

Namun kata sekretaris dinas peternakan, Jefrit Amalo, kedatangan mitra-mitra dinas tersebut bukan mempersoalkan jumlah kuota pengiriman yang diperoleh namun soal penetapan standard berat sapi oleh pemerintah Provinsi NTT yang bisa dikirim keluar pulau.

Berat sapi 275 kilogram yang ditetapkan pemprov NTT kata Jefrit dirasa sulit oleh perusahaan mitra sehingga diminta untuk ada revisi terkait penetapan berat sapi yang bisa dikirim keluar pulau tersebut tersebut. Pemkab Kupang sulit untuk memenuhi permintaan sejumlah perusahaan mitra tersebut karena soal berat sapi ditetapkan oleh pemprov NTT.

“jadi mereka minta soal berat itu diturunkan karena untuk saat ini berat sapi seperti itu sulit didapat, kita tidak bisa langgar ketetapan pemerintah itu,”katanya. (jmb)

Komentar ANDA?

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *