Kupang–Tiga bakal calon wali kota dan wakil wali kota Kupang yang maju di pilkada telah mengambil formulir pendaftaran di kantor DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Rabu, 13 April 2016.
Tiga calon itu mengambil formulir hanya berselang satu jam setelah PKB membuka pendaftaran bakal calon wali kota. Tiga bakal calon itu ialah Yovita Niken Mitak, Jefri Riwu Kore. dan Hermanus Man.
Sesuai pantauan, pengambil formulir dari pihak Jefri Riwu Kore dan Hermanus Man dilakukan tim pemenangan, termasuk Niken Mitak.
Ketua DPC PKB Kota Kupang Daniel Hurek mengatakan pembukaan penjaringan balon wali kota dan wakil wali kota Kupang sesuai keputusan DPP PKB yang disampaikan lewat Juklak kepada DPC Kota Kupang.
“Sebagian kalangan menganggap PKB terlambat membuka pendaftaran
penjaringan balon wali kota dan wakil wali kota karena DPC PKB Kota Kupang harus mengikuti regulasi dari DPP. Setelah mandat diterima, kami mulai membuka proses penjaringan,” ujarnya.
Hurek mengatakan menerima pendaftaran penjaringan balon wali kota dan wakil wali kota, PKB juga menerima bakal calon yang melampirkan bukti dukungan dari partai lain.
“Dengan melampirkan bukti-bukti dukungan dari partai lain, akan menjadi pertimbangan dari DPP PKB, yang menjadi penentu siap balon yang bakal diusung PKB dalam pilkada,” Kata Hurek.
Koordinator Desk Pilkada DPC PKB Kota Kupang, Paulus Tokan mengatakan, pengambilan formulir pendaftaran berlangsung sampai 14 April 2016.
Pengambalian formulir sekaligus pendaftaran dibuka selama dua hari, yaitu pada 18-19 April. Kemudian pada 30 April akan ditetapkan nama bakal calon yang diusung PKB. (rr)