YPTB Desak Maurice Blackburn dan BRI Buka Alasan Perbedaan Harga Rumput Laut Antar Petani

  • Whatsapp
Administrator (Wakil Ratu Kerajaan Inggris Raya) untuk Negara bagian Australia Utara,John Hardy (kiri) menerima kunjungan kehormatan Ketua Tim Advokasi rakyat korban pencemaran Laut Timor,Ferdi Tanoni (kanan) di Darwin/Dok. Ferdi Tanoni

Kupang – Ferdi Tanoni minta Kantor Pengacara Maurice Blackburn dan Bank Rakyat Indonesia (BRI) bertanggungjawab terkait harga ganti rugi rumput laut yang rusak akibat tumpahan minyak Montara, berbeda-beda antar petani.

Ferdi Tanoni adalah Ketua Yayasan Peduli Timor Barat (YPTB) selaku Wakil Resmi dan Penguasa Pemerintah Republik Indonesia terkait Kasus Tumpahan Minyak Montara di Laut Timor sejak tahun 2009.

“Saya desak agar Maurice Blackburn dan Ward Keller segera memberikan kepada saya Perjanjian antara Ward Keller dan Maurice Blackburn dan lain lainnya,mungkin juga terlibat Lembaga Pendanaan Litigasi pada awal Gugatan Kelompok pada tahun 2016 di Kota Sydney, Australia. Apabila Anda menolak untuk memberikan surat perjanjian yang diminta, maka dengan ini kami akan meminta kepada Yang Terhormat Ketua Pengadilan Federal Australia untuk mengambilnya dari Anda,” kata Ferdi di Kupang, Rabu (22/5/2024).

Menurut Ferdi, hal ini sangat penting untuk membuktikan tentang kebenaran dan kejujuran bagi semua orang. Lebih lanjut Ferdi pertanyakan, pernahkah Maurice Blackburn membayangkan, Jika YPTB saat itu belum ada dan atau tidak bekerja sama, bagaimana Maurice Blackburn dan Ward Keller bisa memulai Class Action ini dan bekerja di wilayah Republik Indonesia?. Tolong jawab pertanyaannya?.

Sedangkan, kepada Bank Rakyat Indonesia, sebagai pelaksana penyaluran dana kompensasi ini kepada masyarakat. “Saya sebagai orang awam hanya ingin meminta kepada BRI agar dana santunan petani rumput laut akibat petaka tumpahan minyak Montara ini dilakukan antara Australia dan Indonesia,” ujarnya.

“Apakah ada kondisi yang melibatkan Pemerintah Indonesia dan lain nya? Dan kepada siapa di dalam Pemerintah Indonesia yang BRI melaporkannya? Anda harus segera menjawab pertanyaan di atas,” lanjutnya.

Sedangkan kepada Maurice Blackburn dan BRI, Ferdi menegaskan kembali bahwa dia sebagai perwakilan resmi dan otoritas khusus kasus tumpahan minyak Montara tahun 2009,

sampai saat ini, belum menerima laporan mengenai pembagian 75 % saja uang, dan sisanya 25% akan ditransfer ke rekening masing-masing penerima melalui ATM BRI. “BRI, bagaimana dengan bunga bank yang sudah berulang kali kita minta itu? Maurice Blackburn dan BRI tidak mempunyai hak sama sekali untuk menahan 25% dana publik ini,” lanjutnya.

Harus Dibuka ke Publik

Ferdi menegaskan, semua persoalan ini harus dibuka ke publik agar secara terang-benderang.

Ferdi juga mengingatkan kepada Maurice Blackburn dan BRI bahwa, penyaluran dana kompensasi sangat tidak benar, misalnya ada harga per kilogramnya Rp4.300/kg hingga Rp.37.500/kg, apakah tahun 2009 ada harga pasar yang mencapai harga tersebut?. Minta segera memberikan jawabannya.

“Jika penyaluran dana kompensasi ini terus anda lakukan dengan cara yang sama, ibaratnya adalah seperti Maurice Blackburn dan Bank Rakyat Indonesia telah “membagi-bagikan pisau di setiap desa untuk saling membunuh”.Apakah masih ada hati dan pikiran kita semua untuk kebenaran, dan kejujuran demi keadilan?,” tutup Ferdi. (*/gma)

Komentar ANDA?

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *