Gubernur NTT Hukum 103 Pegawai Berjemur Selama 3 Jam

  • Whatsapp
Foto: Lintasntt.com

Kupang – Gubernur NTT Viktor Laiskodat memberikan hukuman kepada 103 aparatur sipil negara (ASN) Dinas Pariwisata berjemur di bawah sinar matahari, Jumat (14/8).

Ratusan ASN tersebut berjemur di lapangan kantor gubernur selama tiga jam mulai pukul 10.00-13.00 Wita. “Tadi pagi kami tidak ikut kegiatan olahraga. Karena tidak ikut, kami harus menerima risiko,” kata Kabid Industri dan Pemasaran Pariwisata, Dinas Pariwisata NTT Eden Klakik kepada lintasntt.com.

Read More

Eden mengatakan hukuman itu berawal dari kegiatan olahraga bersama yang digelar Jumat pagi, yang dilanjutkan dengan penyerahan piala lomba kebersihan antarkantor. Adapun Dinas Pariwisata akan menerima piala sebagai kantor terkotor peringkat ke-6.

Saat itu, tidak ada seorang ASN pun naik ke panggung untuk menerima piala. Selanjutnya, Gubernur Laiskodat minta sekretaris daerah memanggil seluruh staf dinas pariwisata. “Pak Sekda segera panggil semua staf dinas pariwisata dan suruh mereka berdiri berjemur di halaman ini,” kata kata Laiskodat. (gma)

Komentar ANDA?

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published.