Dinas Pendidikan Copot Jabatan Kepsek SD Oelbeba

  • Whatsapp
Tersangka Kepsek SD Negeri Oelbeba (kanan). Foto: Polres Kupang

Kupang – Aleksander Nitti yang menganiaya Guru SD Negeri Oelbeba, Kecamatan Fatulelu, Kabupaten Kupang, NTT, akhirnya dicopot dari jabatan kepala sekolah.

Pencopotan jabatan Aleksander mulai Selasa (14/6/2022). Hal tersebut disampaikan oleh Kadis Pendidikan dan  Kebudayaan Kabupaten Kupang, Imanuel Buan, Senin (13/6). “Dia (Aleksander Nitti) diberhentikan dari kepala sekolah karena saat ini ditahan di sel,” katanya.

Read More

Menurut Imanuel, pelaksana tugas (Plt) kepala sekolah SD Oelbeba, bukan berasal dari sekolah tersebut. “Kita tunjuk orang yang profesional dan tidak ada hubungan dengan orang-orang di situ,” jelasnya.

Plt kepala sekolah akan menandatangani ijasah dan memastikan kegiatan belajar-mengajar di sekolah kembali berjalan normal.

Sementara itu, Imanuel Buan bersama camat dan kapolsek setempat mengunjungi SD Negeri Oelbeba pada Senin siang. Mereka pergi ke sana untuk memberikan dukungan kepada guru tetap bekerja dengan baik. “Kami ke sana untuk memberikan dukungan kepada guru-guru agar tetap bekerja dengan rasa nyaman,” ujarnya. (gma)

Komentar ANDA?

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published.