Tiga Kejahatan Menonjol di NTT Selama 2013

  • Whatsapp
ILUSTRASI
ILUSTRASI

KUPANG–LINTASNTT.COM: Sepanjang tahun 2013, Polda Nusa Tenggara Timur menerima 8.441 kasus kejahatan. Dari ribuan kasus tersebut, tiga kasus di antaranya merupakan kasus menonjol dan mendapat sorotan masyarakat, yakni

1.Kasus Korupsi. Jumlah kasus korupsi yang masih dalam proses penyidikan sebanyak 35 kasus dengan jumlah tersangka 37 orang. kerugian negara sebesar Rp10,4 miliar dan uang negara yang berhasil diselamatkan Rp31 juta. Sedangkan kasus korupsi yang sudah selesai sebanyak 35 kasus dengan jumlah tersangka 48 orang. Kerugian negara Rp`13,4 miliar dan uang negara yang berhasil diselamatkan Rp835,1 juta.

2. Kasus Narkoba. Selama 2013 polisi menangani 23 kasus dengan 26 tersangka. Dari jumlah tersebut, 16 kasus tergolong narkotika dengan 18 tersangka. Kemudian 7 kasus obat terlarang dengan jumlah tersangka 8 orang.

3. Kasus Perdagangan Manusia. Selama 2013 polisi menangani 36 kasus dengan 36 tersangka. Sedangkan jumlah korban perdagangan manusia 206 orang. Dari jumlah itu, 8 kasus sudah P21, satu kasus tidak cukup bukti, dan 27 kasus dalam proses penyidikan. (GBA)

Komentar ANDA?

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published.