Pembangunan 5 Gedung Sekolah Di Kabupaten Kupang Ditangani Pokmas

  • Whatsapp
Eliasar Teuf/Foto: lintasntt.com/Jermi

Kupang – Pembangunan lima unit gedung sekolah di Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) yakni SMP Negeri 5 Kupang Barat, SMP Negeri 2 Nekamese, SMP Negeri 3 Nekamese, SD Oepaha, dan SD Inpres Manusak dilakukan oleh kelompok masyarakat (pokmas). Pola tersebut sesuai petunjuk tekhnis (Juknis) aSistem Swakelola tipe.

Demikian disampaikan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (PK) Kabupaten Kupang, Eliasar Teuf kepada wartawan Senin (8/7/2024) di ruang kerjanya.

“Tahun 2024 ini untuk yang sumbernya DAK mekanisme swakelola tipe empat pokmas,”kata Eliaser Teuf.

Alokasi anggaran untuk masing-masing sekolah bervariasi besarannya. “Ada yang Rp 600 juta, Rp 900 juta bahkan ada yang Rp 1 miliar lebih,”katanya.

Disampaikan Pembangunan lima gedung sekolah tersebut sementara berjalan setelah Pokmas dibentuk oleh kepala desa (kades).

Selain itu tampah kadis Teuf, ada juga 32 unit gedung sekolah SD yang dibangun tahun ini di kabupaten Kupang yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU). Yang proses pelaksanaan pembangunannya menggunakan E-Katalog. “Untuk yang DAU ini sementara dalam proses,”katanya.

Kasis Eliaser Teuf berharap pembangunan sekolah-sekolah tersebut oleh pengelola memoerhatikan aspek administrasi dan kualitas sehingga tidak menimbulkan masalah hukum dikemudian hari.

“Jadi yang perlu diperhatikan itu tak hanya pengelolaan fisik dilapangan saja tetapi administrasi juga harus baik. Ya, memang kita libatkan pokmas yang khusus DAK, kita berharap pokmas bekerja secara profesional. Sehingga fisik lapangan bagus, administrasi juga bagus,”katanya. (Jmb)

Komentar ANDA?

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *