Pelaku Penikaman di Fatululi Selingkuh dan Hamili Istri Korban

  • Whatsapp
Ilustrasi/grid.id

Kupang – BBB, 40, warga Kelurahan Fatululi, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur yang membunuh temannya, FS, 39, pada Sabtu (15/6/2024) sekitar pukul 23.30 Wita, ternyata dua kali menghamili Anti, istri FS.

Kasus selingkuh antara BBB dan Anti diduga berlangsung lama. Pasalnya, sesuai laporan polisi, Anti telah mengandung dan melahirkan dua anak laki-laki yang merupakan anak biologis dari BBB.

Kasus selingkuh tersebut yang kemudian membuat FS dan istrinya cerai. “Antara Korban dan istrinya telah melakukan perceraian yang sah pada tahun 2020 yang mana alasan perceraian tersebut oleh karena ketahuan perselingkuhan antara pelaku dan Anti,” seperti dikutip dari Laporan Polisi Nomor : P/B/635/VI/2024/SPKT/Polresta Kupang Kota Polda NTT tanggal 16 Juni 2024

Selain itu, pemicu perkelahian awal sebelum terjadi penikaman atau pembunuhan diduga korban yang memliki rasa ketidaksukaan terhadap pelaku sehingga terus menerus mengeluarkan kata makian dan juga antara pelaku dan korban sementara dalam pengaruh alkohol dari minuman keras.

Sebelumnya, Kapolresta Kupang Kota, Kombes Aldinan Manurung pertandingan babak penyisihan grup Euro 2024 di Warung Alung yang bersebelahan dengan Rumah Sakit Siloam.

Pelaku sempat melarikan diri, namun berhasil ditangkap polisi pada Minggu (16/6) siang, sedangkan jenasah FS diotopsi di Rumah Sakit Bhayangkara Kupang, Senin (17/6). (gma)

Komentar ANDA?

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *