NTT Cabut Pergub Tata Kelola TN Komodo, Harga Tiket Tetap Naik Januari 2023

  • Whatsapp
Veranus Komodoensis

Kupang – Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif NTT, Zet Sony Libing menyebutkan pemerintah telah mencabut Peraturan Gubernur Nomor 85 Tahun 2020 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya di Taman Nasional Komodo.

“Pemcabutan pergub ini karena terkesan mengambil kewenangan pemerintah pusat, sehingga perlu dicabut,” kata Zony Libing kepada lintasntt.com di Kupang, Sabtu (26/11/2022).

Read More

Namun, tambahnya, pencabutan pergub tidak ada kaitannya dengan penaikan harga tiket ke TN Komodo yang naik mulai 1 Januari 2022.

Penaikan harga tiket tersebut tidak berlaku untuk kunjungan ke Pulau Rinca, kecuali Pulau Padar dan Pulau Komodo.

Seperti diketahui, harga tiket masuk ke komodo sebesar Rp3,75 per orang sekali masuk, atau Rp15 juta selama satu tahun. “Tarif itu adalah kontribusi yang diterima oleh BUMD untuk konservasi atas izin usaha yang diberikan oleh pemerintah pusat,” jelasnya. (gma)

Komentar ANDA?

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *