Mantan Wakil Bupati TTS Akui Keluarkan Memo Pencairan Bansos

  • Whatsapp
Benny Litelnoni (Kiri). Foto: Gamaliel
Benny Litelnoni (Kiri). Foto: Gamaliel

Kupang—Lintasntt.com: Wakil Gubernur (Wagub) Nusa Tenggara Timur (NTT) Benny Litelnoni diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial (bansos) di Kabupaten Timor Tengah Selatan, Selasa (14/10).

Benny diperiksa sebagai saksi dalam kapasitas mantan wakil bupati Timor Tengah Selatan (TTS) periode 2009-2013 di kejaksaan negeri setempat mulai pukul 09.00-13.30 Wita dan menjawab seluruh pertanyaan dari penyidik.

Kepala Kejaksaan Negeri So’e, Oscar Douglas mengatakan Benny ditanyakan kebenaran sejumlah memo yang dikeluarkan kepada tersangka Kepala Bagian Sosial Marthen Tafui untuk mencairkan dana bansos pada 2010 yang mengakibatkan negara rugi Rp170 juta.

“Sesuai pasal 133 ayat 2 Permendagri nomor 13 tahun 2006 tentang pedoman pengelolaan keuangan daerah, penyaluran bansos hanya dengan dasar dan keputusan dari bupati,” kata Oscar.

Ia mengatakan, Bupati Timor Tengah Selatan Paul Mella juga sudah diperiksa jaksa sebagai saksi terkait kasus ini. Ketika itu kata Dia, bupati membantah mendelegasikan wewenang kepada wakil bupati untuk mengeluarkan memo pencairan bansos tersebut. (gba)

Komentar ANDA?

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published.