KPK Periksa Kadis Peternakan NTT Terkait Dugaan Korupsi PLS

  • Whatsapp
Thobias Uly/Foto:Floresbangkit.com
Thobias Uly/Foto:Floresbangkit.com

Kupang–Lintasntt.com: Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Kepala Dinas Peternakan Nusa Tenggara Timur (NTT) Thobias Uly, Selasa (18/11) sebagai saksi kasus dugaan korupsi dana pendidikan luar sekolah (PLS) 2007 yang merugikan negara Rp59 miliar.

Thobias diperiksa mulai pukul 11.30 Wita, sampai 16.50 Wita pemeriksaan belum selesai. Ia diperiksa dalam kapasitas mantan kepala dinas pendidikan, pemuda dan olahraga (PPO) NTT 2007. Pemeriksaan ini untuk tersangka mantan Kepala Sub Bidang Pendidikan Luar Sekolah Dinas Pendidikan NTT Marthen Dira Tome.

Marthen saat ini menjabat Bupati Sabu Raijua, ketika itu bertanggungjawab ataspengelolaan anggaran PLS berjumlah Rp77 miliar.

Pemeriksaan berlangsung di salah satu ruangan di Direktorat Reserse dan Kriminal Khusus Polda NTT. “Saya diperiksa sebagai saksi untuk tersangka mantan kepala sub bidang PLS,” kata Thobias kepada wartawan.

Selain Thobias, empat staf bidang PLS juga turut dimintai keterangan sebagai saksi yakni Jon Raja Pono, Musa Malaikosa, Gloripkah M Adoe, dan Mira Merlin Nalle. Pemeriksaan terhadap empat staf karena diduga mengetahui kasus dugaan korupsi dana PLS tersebut. (gba)

Komentar ANDA?

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *