Kasus Uang Sapi Desa Sahraen, keterangan Kades Berubah, Seret Nama Dua Perusahaan

  • Whatsapp

Kupang – Proses hukum kasus dugaan korupsi dana hasil penjualan sapi Desa Sahraen, Kecamatan Amarasi Selatan, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) tahun 2022 di Kejari Kupang naik status dari pengumpulan bahan keterangan (pulbaket) ke tahap penyelidikan.P enyelidikan resmi dimulai 19 Juni 2024.

Kepala seksi (kasie) tindak pidana khusus (pidsus) Kejari Kupang, Fauzi,SH, kepada lintasntt.com, Kamis (27/6) mengatakan dengan beralihnya status proses hukum kasus tersebut maka sejumlah pihak dari unsur pemerintah Desa Sahraen kembali diminta keterangan.

“Sudah penyelidikan dari 19 Juni kemarin dan sudah 6 saksi kita periksa lagi. Kepala desa, bendahara, sekretaris, ketua TPK, sekretaris TPK dan ketua BPD,”kata jaksa Fauzi.

Dijelaskan dalam pemeriksaan kemarin keterangan kepala desa Obet Amtiran berubah. Jika pada tahap pulbaket kades Obed mengatakan uang Rp 235 juta hasil penjualan sapi yang bersumber dari dana desa tahun 2022 tersebut dipakai untuk proses pernikahannya maka dalam pemeriksaan pada tahapan Lidik, kades Obed mengatakan uang dipakai untuk membayar jasa dua perusahaan yang mengerjakan pembangunan satu unit sumur bor dan pekerjaan pembangunan jalan di desa tersebut.

“Keterangan kadesnya berubah dalam pemeriksaan kemarin. Dia bilang Uang itu dipakai bayar pekerjaan sumur bor dan sebagian jalan di desa itu.kita sudah agendkan periksa dua oknum dari perusahaan yang kerjakan itu,” katanya.

Jaksa Fauzi mengatakan ada kejanggalan dalam keterangan kades Obed tersebut karena dua item kerja yang disebutkan itu dianggarkan dalam APBDes tahun 2023.

“Aneh juga karena penjualan 47 sapi itu ditahun 2022, terus dibayar untuk kegiatan yang dianggarkan tahun 2023. Jadi kasusnya melebar, bukan tahun 2022 saja yang kita periksa tapi 2023 juga,” katanya.

Di APBDes tahun anggaran 2023 juga dikatakan ada penganggaran untuk pembelian 91 ekor sapi. (Jmb)

Komentar ANDA?

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *