PPS Desa Bele Kaget Diganti, Ada Surat Pengunduran Diri yang Tak Pernah Dibuat

  • Whatsapp

SoE – Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) desa Bele kecamatan KiE kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur (NTT), Sherly Taneo, kaget mendapat informasi kalau dia sudah diberhentikan dari jabatan PPS.

Anehnya ada surat pengunduran diri dari dirinya yang tidak pernah dibuat tapi surat tersebut dipegang oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).

Kepada lintasntt.com, Jumat (28/6/2024) malam lewat telepon Sherly menyampaikan karena tidak terima dengan hal tersebut ia menghubungi PPK hingga KPU kabupaten TTS, untuk mendapatkan kejelasan perihal adanya surat pengunduran diri yang tidak pernah dibuat tersebut yang menjadi dasar dia diberhentikan.

Saat menghubungi ketua PPK KiE, Oninus Silla, kata Sherly, dia disampaikan bahwa dia diberhentikan karena tidak mengikuti dua kegiatan berturut-turut.

“Ceritanya bgini Kaka…Hari Selasa tgl 26 Juni jam 1 siang sy melakukan tugas dengan memonitoring pantarlih Di TPS 1..Tiba²sy mendapatkan informasi dri Bapak dusun 3 Ats nama Yabin Selan..beliau bilang ke sya…ibu sudah digantikan oleh Pak Yontus Selan knp ibu kerja lagi ….dri situ sya kaget jadi sya langsung wa ke ketua PPK Kecamatan Kie (ONISIUS SILLA)…dan tanggapannya seperti ini …Ya ibu Sudah digantikan dn pengganti sedang mengurus berkas untuk dilantik besok..sya tanya lagi ke Ketua PPK apakah sudah resmi diganti ko bapak.? jawaban nya Ya…jdi sudah sy cuman bilang baik Bapak .Krn sya pikir memang wewenang nya ketua untuk memberhentikan sya dengan alasan TDK mengikuti kegiatan 2kali berturut turut.dn memang itu kesalahan sy🙏tp yg membuat sy tidak puas itu knp tiba²sy diberhentikan tnp adanya surat teguran ataupun SP 1,Sp2 dn lain²jdi sya Wa ke pihak KPU korwilnya kecamatan kie Atas Nama Mahrit Sakan..untuk memastikan apkh sya diberhentikan ini keputusan dr KPU atau dr PPK..dn kira²yg buat keputusan ini dr KPU atau bagaimana..dri situ sya mendapatkan jawaban dri pihak KPU bahwa mereka menerima surat pengunduran diri Ats nama sy..dn surat itu diterima hari kamis kemarin pagi …Sy pribadi kaget karna sy tidak perna membuat surat apapun untuk bersurat ke KPU..

Td malam sy konfirmasi dengan ketua PPK terkait surat yg ada beliau bilang hnya salah paham sja..jd sya tanya bapak kira²yg krim surat ini ke KPU itu siapa..dn jawabannya Sya yg krim ..lalu sya tanya lagi kira²bapk konfirmasi dengan siapa ..dia bilang sy dpat krim ini surat dri Belle ..sy bilang siapa yg krim ke bapak,,bapak tua su tidak jawab lagi hnya bilang bsok br kita selesaikan di kantor desa saja Kaka..

Td pagi sy ke KPU untuk memberikan keterangan ke mereka kalau surat ini bukn sya yg buat jd dr pihak KPU bilang ke sy bsok mereka akan turun untuk klarifikasi dn menyelesaikan masalah ini secara internal..jdi sya pulang td langsung ke Kapolres TTS untuk membuat laporan terkait pemalsuan surat dn TTD di atas meterai atas nama sy yg dibuat oleh pihak yg TDK diketahui..tp tanggapan mereka bilang kecuali ada pihak yg dirugikan misalnya sy benar² diberhentikan maka mereka bisa menerima laporan untuk di proses,”demikian isi WhatsApp dari Sherly yang diterima media ini, Jumat malam.

Sherly menyampaikan dari konfirmasi ke sejumlah pihak penyelenggara dari kecamatan hingga Kabupaten tersebut ia merasa telah dibodohi dan ia berencana akan membawa persoalan surat pengunduran diri tersebut ke Polisi karena ia menganggap surat tersebut dibuat oleh pihak tertentu dengan memalsukan tandatangannya.

“Jujur saja Kaka ..Ini sangat membunuh mental saya sebagai anak muda,”katanya.

Ketua PPK Onisimus Silla belum memberikan konfirmasi hingga berita ini diturunkan. “Sy sementara di jln jd sampai rmh baru saya wa,” demikian balasan WhatsApp Onisimus Silla ketika diminta konfirmasi. (Jmb)

Komentar ANDA?

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *