Beredar SMS Pasangan Esthon-Paul Menang di MK

  • Whatsapp

JAKARTA–LINTASNTT.COM: Kuasa Hukum pasangan calon gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) Esthon Foenay-Paul Edmunus Tallo, Ali Antonius membantah pesan pendek (short message service/SMS) yang menyebutkan pasangan ini telah memenangi sidang sengketa pemilu kada Mahkamah Konstitusi (MK).

“Tidak benar Esthon-Pal sudah menang karena masih dalam proses, dan belum ada putusan dari MK,” kata Ali Antonius di Jakarta, Senin (24/6)

pesan singkat itu menyebutkan ‘Pasangan Esthon-Paul akan menang 99,99 persen di MK. Kamis pekan ini tiba di Kupang untuk memulai persiapan pelantikan sebagai gubernur NTT’, Pesan pendek tersebut beredar di masyarakt di NTT, serta di kalangan tim pemenangan pasangan calon gubernur yang hadir di sidang sengketa pemilihan gubernur tersebut di MK.

Ia mengatakan pesan itu diduga dilakukan oleh pihak yang tidak bertanggungjawab dan telahmenimbulkan keresahan di kalangan masyarakat. Padahal dua pasangan calon gubernur masih menunggu keputusan MK. “Kami belum memperoleh informasi kapan sidang putusan digelar,” katanya.

Ali minta semua pihak menghargai proses hukum di MK serta tidak memprovokasi masyarakat dengan isu-isu yang menyesatkan yang berpotensimemicu konflik. “Marilah kita hargai proses hukum di MK,” ujarnya

Menurutnya ada juga pesan pendek yang menyebutkan rencana pasangan Esthon-Paul akan menggelar pawai di Kupang karena pasangan ini hampir pasti memenangi sengketa pemilu kada di MK. “Tidak ada yang pawai, karena masih tunggu putusan,” tegasnya. (GBA)

Komentar ANDA?

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *