Wali Kota Kupang Larang Warga Bayar Tagihan Air

  • Whatsapp
Ilustrasi
Ilustrasi

Kupang—Lintasntt.com: Wali Kota Kupang Jonas Salean melarang warganya tidak membayar tagihan air dari Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Kupang.

Larangan itu baru berlaku jika pada pertemuan antara wali kota bersama bupati Kupang yang akan digelar Februari mendatang tidak mencapai kesepakatan mengenai kerja sama pengelolaan PDAM tersebut.

Kerjasama ditawarkan oleh wali Kota Kupang karena seluruh sumber air yang dimanfaatkan oleh PDAM Kabupaten Kupang termasuk para pelanggan adalah warga Kota Kupang. Selain itu, saat ini manajemen PDAM Kabupaten Kupang telah menaikkan harga air sesuai peraturan daerah setempat.

Padahal menurut Jonas, peraturan daerah Kabupaten Kupang tidak bisa diberlakukan di Kota Kupang.

Ketua DPRD Kota Kupang Tellen mendukung larang membayar rekening air tersebut. Karena itu, ia minta pemerintah Kota Kupang segera menyiapkan air bersih bagi kebutuhan warganya.

“Keluarnya keputusan ini akan membuat PDAM Kabupaten Kupang memutuskan jaringan air ke pelanggan, sehingga pemerintah harus menyiapkan alternatif lain jika masyarakat kesulitan air bersih,” ujarnya. (dwa)

Komentar ANDA?

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published.