Pencairan Dana Desa Sahraen dan Tablolong Ditahan

  • Whatsapp
Agus Foenay/ Irda Kupang

Kupang – Pencairan dana desa tahun 2024 Desa Sahraen kecamatan Amarasi Selatan dan Desa Tablolong, Kecamatan Kupang Barat, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) untuk sementara ditahan prosesnya. Dana tersebut sementara tersimpan di Bank NTT.

Kepala Inspektorat Daerah (Irda) kabupaten Kupang, Agus Funay kepada lintasntt.com, Selasa (2/7) mengatakan penahanan pencairan dana desa tahap 1 dari kedua desa tersebut untuk kepentingan audit khusus yang sementara dilakukan Irda Kabupaten Kupang.

Penahanan pencairan dana tersebut hanya bersifat sementara sambil menunggu selesainya audit khusus yang tengah dilakukan anggaran tahun 2023 dari kedua desa tersebut.

“Kita tahan sementara karena masih proses audit oleh Irda dan untuk Sahraen itu dalam proses hukum di kejaksaan. Takutnya jika dicairkan akan digunakan untuk kepentingan lain,” katanya.

Dikatakan Agus, penahanan proses pencairan tersebut sudah dikoordinasikan dengan sejumlah OPD terkait dan pihak kejaksaan.

Audit khusus untuk desa Tablolong rencananya akan dimulai dalam beberapa hari kedepan. Sementara desa Sahraen sudah dalam proses audit seiring proses penyelidikan yang tengah dilakukan penyidik pidsus Kejari Kupang.

Sebelumnya hal senada juga disampaikan kasie pidsus Kejari Kupang, Fauzi,SH di kantornya. Kata Fauzi, penahanan proses pencairan dana tersebut sudah dikoordinasikan dengan dinas PMD dan Irda kabupaten Kupang. (Jmb)

Komentar ANDA?

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *