Pemkot Kupang Razia Tempat Prostitusi Liar

  • Whatsapp

KUPANG—LINTASNTT.COM: Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang, Nusa Tenggara Timur segera merazia lokasi prostitusi liar di kota itu.

Di Kecamatan Kelapa Lima misalnya terdapat sedikitnya empat lokasi prostitusi liar akan menjadi target razia. Camat kelapa Lima Abraham Klau mengatakan itu di Kupang, Senin (8/7). “Lokasi prostitusi liar yang kita curigai akan menjadi target operasi bersama pihak kecamatan, satpol PP dan polisi,” katanya kepada wartawan.

Empat lokasi itu menurut Dia yakni di dekat Hotel Ina Boi, dekat Kantor Lurah Kelapa Lima, dan dua lokasi lainnya di Kelurahan Lasiana. Ia mengatakan pada razia yang dilakukan sebelumnya, banyak pekerja seks komersial yang beroperasi di empat wilayah itu tidak tertangkap.

“Memang selama beberapa kali operasi kita belum berhasil menangkap mereka karna mereka juga pintar, kalau ada operasi mereka lari atau berpindah tempat untuk sementara waktu. Mereka juga main kucing-kucingan dengan petugas,” kata Abraham.

Karena sering dirazia, Ia menduga praktek prostitusi liar di wilayah Kecamatan Kelapa Lima bergeser ke kos-kosan. Ini dilakukan untuk mengelabui petugas maupun masyarakat sekitar. Untuk itu kami minta masyarakat selalu waspada terhadap situasi sekitarnya. Jika ada kegiatan-kegiatan yang mencurigakan segera melapor kepada ketua RT atau aparat pemerintah di Kelurahan supaya dilakukan razia. ‘Kita minta masyarakat jangan segan-segan untuk melapor kalau ada aktivitas yang mencurigakan di kos-kosan sehingga menjadi perhatian kita untuk melakukan pengawasn maupun operasi,”tambah Abraham.

Wali Kota Kupang Jonas Salean mengatakan telah mengeluarkan instruksi kepada seluruh camat maupun lurah guna meminimalisir gejala penyakit masyarakat seperti praktek prostitusi. “Kita selalu pantau dan awasi lokasi-lokasi yang terindikasi dijadikan praktek prostitusi,”katanya. Menurutnya razia tersebut bukan saja dilakukan jelang perayaan hari raya, namun pada saat tertentu, petugas melakukan razia prostiusi liar. (GBA)

Komentar ANDA?

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *