Pemkab Rote Ndao dan Bank NTT Teken Kerja Sama Pembayaran Pajak dan Retribusi Daerah

  • Whatsapp
PKS Bank NTT dan Pemkab Rote Ndao/Foto: Bank NTT

Rote Ndao – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rote Ndao resmi menjalin kerja sama dengan Bank NTT dalam hal pembayaran pajak dan retribusi daerah. Kerja sama ini ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pemkab Rote Ndao dan Bank NTT yang berlangsung Selasa (10/2/2026).

PKS tersebut ditandatangani langsung oleh Bupati Rote Ndao Paulus Henuk, S.H. dan Direktur Utama Bank NTT Charlie Paulus sebagai bentuk komitmen bersama dalam meningkatkan kualitas layanan publik, khususnya di bidang pengelolaan keuangan daerah.

Read More

Melalui kerja sama ini, masyarakat Rote Ndao diharapkan dapat melakukan pembayaran pajak dan retribusi daerah dengan lebih mudah, cepat, dan aman melalui layanan perbankan Bank NTT. Selain itu, sistem pembayaran ini juga mendorong transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah.

Pemanfaatan sistem perbankan Bank NTT memungkinkan proses pembayaran pajak dan retribusi daerah menjadi lebih tertib, efisien, dan terintegrasi, sekaligus mendukung optimalisasi penerimaan daerah secara lebih terukur dan terkontrol.

Bupati Rote Ndao Paulus Henuk menegaskan bahwa kerja sama ini merupakan langkah strategis pemerintah daerah dalam mendorong digitalisasi layanan publik serta meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Kerja sama ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk menghadirkan layanan publik yang semakin modern dan mudah diakses masyarakat, sekaligus memperkuat peningkatan PAD,” ujar Paulus Henuk.

Ia juga menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Rote Ndao untuk terus menghadirkan inovasi pelayanan publik serta memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik.

Sementara itu, Direktur Utama Bank NTT Charlie Paulus mengatakan, penandatanganan kesepakatan bersama ini merupakan bagian dari upaya mendorong digitalisasi layanan publik sekaligus memperkuat transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.

“Melalui kesepakatan bersama ini, seluruh proses pembayaran pajak dan retribusi di Kabupaten Rote Ndao akan dilakukan melalui sistem pembayaran Bank NTT yang terintegrasi secara digital. Dengan sistem ini, masyarakat Rote Ndao diharapkan memperoleh kemudahan dalam membayar pajak dan retribusi daerah lainnya, baik dari sisi kecepatan transaksi maupun keamanan pembayaran, sekaligus mengurangi ketergantungan pada transaksi tunai karena sistem ini melakukan pencatatan penerimaan daerah secara real time,” ujar Charlie Paulus.

Charlie Paulus menambahkan, pihaknya berharap penerapan sistem pembayaran terintegrasi ini dapat meningkatkan kepatuhan wajib pajak serta memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Rote Ndao.

Dengan adanya kerja sama ini, Pemkab Rote Ndao dan Bank NTT optimistis sistem pembayaran pajak dan retribusi daerah dapat berjalan lebih efektif, efisien, dan terukur, sekaligus mendukung pembangunan daerah secara berkelanjutan.

“Besar harapan agar penerapan sistem pembayaran terintegrasi ini dapat meningkatkan kepatuhan wajib pajak serta memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Rote Ndao,” ujarnya. (*/gma)

Komentar ANDA?

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *