Mantan Direktur Politeknik Kupang Ditahan Terkait Korupsi

  • Whatsapp
Bekak Kolimon (tengah). Sumber Foto: Pos Kupang
Bekak Kolimon (tengah). Sumber Foto: Pos Kupang

Kupang–Lintasntt.com: Mantan Direktur Politeknik Negeri Kupang, Bekak Kolimon ditahan penyidik Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur, Jumat (4/4) sore.

Kolimon ditahan karena diduga terlibat korupsi proyek yang didanai anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) selama tiga tahun berturut-turut mulai 2010-2013. Total anggaran proyek selama tiga tahun tersebut sekitar Rp409 miliar.

Sebelum ditahan, Kolimon menjalani pemeriksaan selama 6,5 jam oleh jaksa sejak pukul 09.00 Wita oleh Kasi Penuntutan Kejati NTT Robert Jimy Lambila. Seusai diperiksa ia ditetapkan tersangka. Kolimon adalah tersangka kedua dalam kasus ini.

Sebelumnya jaksa menahan Ketua Unit Layanan Pengadaan Politeknik Negeri Kupang Buyung Abdul Munaf Rusna. Kekayaan Buyung yang sudah disita jaksa mencapai ratusan miliar rupiah serta mobil dan rumah. (gba)

 

Komentar ANDA?

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published.